Pengusaha Ingatkan OJK, UMKM Bisa Lumpuh Bila Bantuan Modal Telat Cair
Kamis, 02 Jul 2020 18:45 WIB

Rosan pun meminta OJK untuk cepat mengimplementasikan program bantuan modal kerja kepada UMKM. Jika tidak, dia yakin UMKM yang sedang lumpuh saat ini bisa mengalami kelumpuhan yang permanen.
"Memang yang paling penting adalah implementasi yang cepat. Kalau tidak ya, kalau itu saya mengistilahkan jangan sampai yang sudah mengalami kelumpuhan bisa menjadi kelumpuhan yang permanen," ujarnya.
Di situasi saat ini, UMKM, kata Rosan, tidak hanya membutuhkan restrukturisasi utang tapi juga tambahan modal kerja. Dia menyarankan agar bantuan modal kerja untuk UMKM juga dijamin oleh pemerintah dan perbankan.
"Karena ini juga sudah dilakukan oleh negara-negara tetangga kita. Untuk modal kerjanya ini ada penjaminan dari pemerintah bisa 80% bisa 90% dan sisanya 10% atau 20% dari pihak perbankan. Justru dengan adanya ini untuk mencegah moral hazard juga. Ini menjadi sangat penting dan pemerintah tidak perlu memberikan likuiditas tapi dalam bentuk penjaminan," tutupnya.
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(das/zlf)