Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati cerita kilas balik saat pertama kali ditunjuk sebagai Menkeu di era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tepatnya di tahun 2005.
Ia mengatakan, kala itu banyak sekali Undang-undang (UU) yang dibuat di era reformasi RI yang baru pertama kali diimplementasikan ketika ia baru ditunjuk sebagai Menkeu.
"Kemudian muncul era reformasi yang itu merupakan era yang turbulensi sekali dan kalau kita bisa mengakui adalah suatu masa dalam sangat sempit, Indonesia banyak sekali membangun perundang-undangan baru di dalam semangat reformasi," kata Sri Mulyani dalam peluncuran dan bedah buku Terobosan Menghadapi Perlambatan Ekonomi, Sabtu (4/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai UU dengan visi dan misi yang jauh berbeda dengan Orde Baru membuatnya harus berpijak pada pondasi ekonomi yang belum dikenalnya sama sekali.
"You can name it, UU itu mulai dari mulai UU Bank Indonesia menjadi independen, UU keuangan negara, perbendaharaan negara, UU BPK, UU hubungan keuangan pusat daerah, desentralisasi fiskal, UU perbankan, UU korporasi, UU persaingan usaha, itu semuanya adalah yang disebut pondasi dari ekonomi modern Indonesia yang dibangun dalam waktu luar biasa singkat oleh Presiden Habibie. Dan kemudian oleh Presiden selanjutnya harus melaksanakan," imbuh dia.
Oleh sebab itu, ketika baru menjabat sebagai Menkeu di era atau masa transisi itu ia merasa seperti mendapat kejutan.
"Saya kebetulan menjadi Menteri Keuangan tahun 2005 akhir, hingga 2010, itu kalau orang Jawa bilang ketiban sampur (tugas yang tak disangka). Karena banyak UU itu dibuat pada akhir tahun 90-an dan awal 2000, dan implementasinya dimulai pada saat pemerintahan bapak SBY," ungkapnya.
Simak Video "Video: Sri Mulyani Sebut APBN Bulan Mei Defisit Rp 21 T"
[Gambas:Video 20detik]