Cerita Pertama Kali Ditunjuk Jadi Menkeu, Sri Mulyani: Saya Ketiban Sampur

Cerita Pertama Kali Ditunjuk Jadi Menkeu, Sri Mulyani: Saya Ketiban Sampur

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 04 Jul 2020 19:20 WIB
sri mulyani
Foto: Bagus Prihantoro/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati cerita kilas balik saat pertama kali ditunjuk sebagai Menkeu di era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tepatnya di tahun 2005.

Ia mengatakan, kala itu banyak sekali Undang-undang (UU) yang dibuat di era reformasi RI yang baru pertama kali diimplementasikan ketika ia baru ditunjuk sebagai Menkeu.

"Kemudian muncul era reformasi yang itu merupakan era yang turbulensi sekali dan kalau kita bisa mengakui adalah suatu masa dalam sangat sempit, Indonesia banyak sekali membangun perundang-undangan baru di dalam semangat reformasi," kata Sri Mulyani dalam peluncuran dan bedah buku Terobosan Menghadapi Perlambatan Ekonomi, Sabtu (4/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai UU dengan visi dan misi yang jauh berbeda dengan Orde Baru membuatnya harus berpijak pada pondasi ekonomi yang belum dikenalnya sama sekali.

"You can name it, UU itu mulai dari mulai UU Bank Indonesia menjadi independen, UU keuangan negara, perbendaharaan negara, UU BPK, UU hubungan keuangan pusat daerah, desentralisasi fiskal, UU perbankan, UU korporasi, UU persaingan usaha, itu semuanya adalah yang disebut pondasi dari ekonomi modern Indonesia yang dibangun dalam waktu luar biasa singkat oleh Presiden Habibie. Dan kemudian oleh Presiden selanjutnya harus melaksanakan," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, ketika baru menjabat sebagai Menkeu di era atau masa transisi itu ia merasa seperti mendapat kejutan.

"Saya kebetulan menjadi Menteri Keuangan tahun 2005 akhir, hingga 2010, itu kalau orang Jawa bilang ketiban sampur (tugas yang tak disangka). Karena banyak UU itu dibuat pada akhir tahun 90-an dan awal 2000, dan implementasinya dimulai pada saat pemerintahan bapak SBY," ungkapnya.

Apalagi, ketika kementeriannya itu menerbitkan surat utang untuk pertama kalinya sesudah Indonesia mengalami krisis moneter di tahun 1997-1998.

"Pada saat itu kalau awal 2000 juga ada UU pertama soal surat berharga negara, karena Indonesia sebelumnya tidak pernah melakukan utang melalui surat berharga negara. Itu akibat terjadinya bailout akibat terjadinya krisis perbankan tahun 1997-1998," paparnya.

Dengan berbagai pengalaman dan tantangan luar biasa itu, menurutnya saat ini pemerintah harus memperbaiki segala kebijakan untuk mengobati kekurangan di masa lalu.

"Sebuah institusi Kementerian Keuangan yang tidak punya pengalaman tidak punya capacity tiba-tiba harus melakukan berbagai hal yaitu mengelola fiskal. Itulah mungkin salah satu inti yang sangat penting di dalam me-reform institusi, membangun kapasitas, sekaligus kita membersihkan reputasi jelek seperti korupsi, inefisiensi dan lain-lain," pungkasnya.



Simak Video "Video: Sri Mulyani Sebut APBN Bulan Mei Defisit Rp 21 T"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads