Eks Karyawan Merpati Ngadu Pesangon ke Kementerian BUMN, Hasilnya?

Eks Karyawan Merpati Ngadu Pesangon ke Kementerian BUMN, Hasilnya?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 09 Jul 2020 23:00 WIB
Sejumlah eks karyawan Merpati Airlines melakukan aksi demo di depan kantor Kemenkeu. Mereka meminta maskapai tersebut kembali dihidupkan.
Foto: Pradita Utama

Menurutnya, baik Carlo maupun Asep hanya berpaku pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. PKPU itu muncul ketika sebuah perusahaan katering (Parewa Catering) dan kreditur lain yang diajukan adalah PT Prathita Titian Nusantara (anak Usaha Dana Pensiun Merpati) dan PT Kirana Mitra Mandiri menagih utang pada PT MNA sebesar Rp 2,4 miliar.

"Apa yang terjadi 2018? Tiba-tiba nggak ada angin nggak ada hujan, Merpati dimohon PKPU oleh nilai utangnya cuma Rp 2,4 miliar," imbuh Ery.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ery, PKPU dijadikan dalih Direksi PT Merpati Nusantara Airlines sebagai penundaan pelunasan pesangon. Pasalnya dalam PKPU, PT MNA harus mencari investor dahulu agar bisa menerbitkan utang dengan jaminan dari investor tersebut untuk membayar sisa pesangon.

"Saya cuma minta klarifikasi. Apakah program yang mereka jalankan ada layoff karyawan, ada PKPU apakah sesuai dengan rencana restrukturisasi sdm. Tanya saja karena saya punya dokumen. Yang disebut PKPU bukan begitu caranya untuk PHK orang," kata Ery geram.

ADVERTISEMENT

Ery mengatakan, dalam audiensi tersebut ia juga tak memperoleh kepastian mengenai investor yang jadi persyaratan untuk melunasi pesangon dalam PKPU.

"Di dalam keputusan ini ada syaratnya Merpati harus hidup dulu. Kita tanya AOC (Air Operator Certificate) kapan? Nggak bisa jawab. Karena AOC ini tergantung adanya investor. Investor sebelumnya ada yang berani menggelontorkan uang Rp 6,4 triliun. Itu bukan uang kecil. Tapi sekarang investornya dipenjara," ungkap Ery.

"Nah sekarang dia mulai mencari investor lain yang bisa menggelontorkan uang berapa. Tapi kalau ditanya mereka bilang ada, ada, ada. Tapi dia nggak sebut," sambung Ery.


(zlf/zlf)

Hide Ads