Hingga 4 Juli 2020, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyalurkan bantuang langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 8,3 triliun. Dana itu disalurkan bertahap selama tiga bulan untuk jutaan keluarga penerima manfaat di Indonesia.
"Hingga 4 Juli 2020, sebanyak Rp 8,3 triliun BLT Dana Desa telah disalurkan," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam orasi ilmiahnya saat menerima gelar Doktor Honoris Causa di UNY, Sabtu (11/7/2020).
Untuk bulan pertama, kata Halim, telah tersalur di 71.395 desa, mencakup 7,59 juta keluarga penerima manfaat, dengan nilai bantuan Rp 4,56 triliun. Kemudian BLT Dana Desa bulan kedua tersalur di 49.137 desa, mencakup 4.952.952 keluarga senilai Rp 2,9 triliun. BLT Dana Desa bulan ketiga tersalur di 13.822 desa, mencakup 1.252.703 keluarga, senilai Rp 752 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut diungkapkan bahwa Kebijakan desa mutakhir disusun berkaitan erat dengan kondisi nasional saat ini, terutama pandemi COVID-19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7/2020 memprioritaskan dana desa untuk jaring pengaman sosial (JPS), yaitu Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD), Desa Tanggap COVID-19, dan BLT Dana Desa.
"Padat Karya Tunai Desa (PKTD) disusun ulang guna menurunkan kemiskinan perdesaan secara signifikan. PKTD telah membantu penganggur yang kembali ke desa," kata Abdul Halim.
"PKTD juga menjadi salah satu amunisi menjelang rebound ekonomi desa yang dimulai dari wisata desa, produksi pertanian, diikuti sektor ekonomi lainnya," lanjutnya.
Langsung klik halaman selanjutnya.