Anggaran Militer yang Lagi Disorot Jokowi, Ongkos Rapid Test Mahal

Round-Up Berita Terpopuler

Anggaran Militer yang Lagi Disorot Jokowi, Ongkos Rapid Test Mahal

Tim detikcom - detikFinance
Minggu, 12 Jul 2020 21:00 WIB
Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL untuk misi perdamaian dunia di Lebanon juga memberangkatakan 19 tentara wanita dari berbagai angkatan. Panglima TNI Jenderal Moeldoko hari ini juga melepasa para tentara cantik ini yang akan berangkat ke Lebanon.
Foto: Rachman Haryanto

Penyebab Biaya Rapid Test Mahal

Alat pemeriksaan rapid test Corona di Indonesia masih didominasi oleh produk impor. Namun siapa sangka, harga impor alat rapid test ternyata hanya US$ 3 atau Rp 45.000 (kurs Rp 15.000/US$).

"Anda tahu harga impor berapa? Harga impor US$ 3 (satu rapid test). US$ 3 dolar tuh berapa sih Rp 43.000, itu harga impornya. Memang turun terus harganya US$ 4, US$ 3, US$ 2,5, anggap saja US$ 3 anggap Rp 45.000 deh," ungkap Pengamat Kesehatan Vincent Harjanto kepada detikcom, Kamis (9/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, mengapa ada Rumah Sakit (RS)/Klinik yang mematok harga hingga Rp 425.000?

Sekjen Gabungan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab), Randy Teguh mengatakan impor alat rapid test yang seharga US$ 3 sampai US$ 5 belum termasuk pajak dan pembiayaan pemeliharaan saat berada di gudang. Sehingga sebelum dijual ke RS, pihaknya harus memperhitungkan biaya pemeliharaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Harus dihitung berapa pembiayaan gudang, apakah produk tersebut harus ditaruh di gudang yang suhunya terkontrol, itu semua ada biaya. Gudang harus kita pastikan bersih, jadi harus ada test controlnya, kita harus pastikan tidak lembap atau harus ada kontrol kelembapan itu biaya-biayanya ada. Belum lagi kalau alkes harus ada pelatihan kepada perawat, pelatihan kepada dokter, itu ada biaya-biaya. Semua itu baru biaya mencukupi untuk operasional sebagai pengusaha alkes," urainya.

Tes SKD Sekolah Kedinasan Dimulai Besok

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan akan digelar mulai Senin, 13 Juli 2020 di 49 titik lokasi (tilok).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dikutip dari keterangan tertulis BKN, Minggu (12/7/2020), SE tersebut menjadi pedoman untuk memastikan penyelenggaraan SKD dapat berjalan lancar di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga:
Ssst! Ini Bocoran Soal SKB CPNS yang Digelar Bulan Depan

SE Kepala BKN ini menjadi pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya bagi instansi penyelenggara sekolah kedinasan untuk menjamin efektifitas, efisiensi dan kelancaran, serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan COVID-19.


(dna/dna)

Hide Ads