Raja judi alias taipan kasino asal Makau, Stanley Ho meninggal dunia pada usia 98 tahun pada 26 Mei 2020 lalu. Stanley meninggalkan harta warisan untuk anak-anak dan istrinya.
Dikutip detikcom dari Mothership, Jumat (10/7/2020), 16 anaknya, masing-masing disebut mendapatkan warisan dengan nilai setara 18.000 dolar Singapura per bulan, dari dana perwalian keluarga. Angka itu sama dengan Rp 187.097.580, mengacu kurs hari ini, Senin (13/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak kematian bandar judi tersebut, telah santer terdengar spekulasi tentang bagaimana keluarga itu akan membagi kekayaan Ho kepada tiga istrinya dan 16 anaknya.
Tampaknya, alih-alih memberikan kekayaannya dalam sejumlah besar uang tunai kepada keluarganya, Ho akan membagikannya melalui dana perwalian keluarga.
Baca selengkapnya di sini: 16 Anak Raja Judi Makau Dapat Warisan Rp 187 Juta/Bulan
Klik halaman selanjutnya.