4 Biang Kerok Peserta Kartu Pra Kerja Belum Dapat Insentif

4 Biang Kerok Peserta Kartu Pra Kerja Belum Dapat Insentif

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2020 07:00 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)

3. E-Wallet Belum Di-Upgrade

Pastikan e-wallet yang menjadi tempat untuk pengiriman insentif Kartu Pra Kerja masih aktif. Selain harus aktif, pastikan juga e-wallet harus sudah di-upgrade.

"Mungkin dari rekan-rekan pemerhati sektor keuangan atau fintech tahu istilah KYC (know your customer) untuk memastikan bahwa itu betul-betul Anda bukan orang lain karena ini verifikasinya secara digital. Tapi kalau rekan-rekan membuka rekeningnya adalah bank, maka rekan-rekan tidak perlu menggunakan e-KYC karena teman-teman langsung datang membawa diri sendiri dan NIK-nya," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4.Ganti Nomor HP

Nomor handphone (HP) Anda mungkin sudah berganti ketika mendaftar Kartu Pra Kerja. Seharusnya selama mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja tidak boleh berganti nomor sampai 6 bulan ke depan.

"Jadi nomor HP-nya sama dengan nomor HP ketika mendaftar dan pastikan nomor HP ini jangan berubah sampai 6 bulan ke depan karena insentifnya ditransfer selama 4 bulan berturut-turut dan masih ada survei yang dilakukan sampai 6 bulan ke depan," tandasnya.



Simak Video "Utusan Sekjen PBB Menyanjung Kartu Prakerja di B20 Summit"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads