Begini Cara Dorong Ekspor RI di Tengah Pandemi

Begini Cara Dorong Ekspor RI di Tengah Pandemi

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2020 19:15 WIB
ekspor benih lobster
Foto: Zaki Alfarabi/Tim Infografis
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia secara kumulatif periode Januari-Juni 2020 mencapai US$ 76,41 miliar atau turun 5,49% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini juga berlaku untuk ekspor non migas yang mencapai US$ 72,43 miliar atau turun 3,6%.

Kemudian untuk periode Juni 2020 atau secara bulanan ekspor Indonesia tercatat sebesar Rp 12,03 miliar atau naik 15,09% dibandingkan ekspor Mei 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan komposisi ekspor non migas pada Juni sebesar US$ 11,45 miliar naik 15,73% dibanding Mei 2020.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) atau Indonesia Eximbank berkomitmen untuk mengucurkan pembiayaan di masa pandemi COVID-19 dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

ADVERTISEMENT

Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto mengungkapkan saat ini kinerja ekspor nasional belum pulih sepenuhnya.

Dia menjelaskan LPEI menyalurkan pembiayaan ekspor secara selektif dan memenuhi kriteria dengan nilai total mencapai Rp 93,61 triliun per Juni 2020.

"Selama pandemi LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara slektif dan memenuhi kriteria," kata dia dalam siaran pers, Rabu (15/7/2020).

Buka halaman selanjutnya>>>>


Agus menjelaskan pembiayaan secara selektif diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak secara langsung pandemi COVID-19.

Misalnya penjualan terus menurun, mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor dan juga terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.

Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, karena sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain.

"LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan," jelas Agus.

Selain tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif, LPEI juga menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khsusnya pelaku UMKM Beroerintasi Ekspor dan juga mitra binaan LPEI supaya mereka dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap bisnis yang mereka tekuni.

Agus menegaskan, Jasa Konsultasi ini diberikan oleh LPEI secara cuma-cuma, termasuk Jasa Konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal tahun 2020 lalu.


Hide Ads