Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk menyelesaikan investasi mangkrak Rp 708 triliun. Bahlil menjelaskan deadline-nya adalah Juli ini.
Namun, dia menerangkan bahwa saat ini investasi mandek yang sudah berhasil dieksekusi baru 58% dengan nilai Rp 410 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Rp 708 triliun tersebut sekarang kita sudah mampu mengeksekusi kurang lebih sekitar Rp 410 triliun atau 58%," kata dia dalam DBS Asian Insights Conference 2020 di saluran YouTube DBS Indonesia, Kamis (16/7/2020).
Baca selengkapnya di sini: Maaf Pak Jokowi, Investasi Mangkrak Rp 708 T Belum Bere
(hns/eds)