Pihaknya juga sudah meminta kepada Direktur Sarana Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub agar pemasangan perisai kolong belakang itu menjadi kewajiban.
"Jadi saat rancang bangun pertama kali kendaraan truk, kami harapkan sudah ada pelindung belakang seperti ini, sekarang kebetulan masih surat edaran atau imbauan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan dalam sebulan ada 36 kecelakaan tabrak belakang di Tol Cipali.
"Dan fatalitasnya, jalan Tol Cipali itu enggak ada salahnya, cuma salahnya posisinya. Kalau orang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, sampai di Tol Cipali sudah mengantuk, dari Jakarta macet sampai situ mengantuk. Sementara di Tol Cipali itu, memakan korban sudah terlalu banyak," ujarnya.
Dengan adanya pemasangan perisai kolong belakang pada truk diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan tabrak belakang.
Simak Video "Video: Truk Tronton Tabrak 2 Rumah di Sidoarjo, Sopir Diduga Ngantuk"
[Gambas:Video 20detik]
(arb/ara)