5 Saran Biar Tim Bentukan Jokowi Ampuh Pulihkan Ekonomi

5 Saran Biar Tim Bentukan Jokowi Ampuh Pulihkan Ekonomi

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 21 Jul 2020 21:30 WIB
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Foto: Dok. Bondan/Humas Ekon
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pembentukan tim ini diharapkan bisa memulihkan ekonomi dari dampak virus Corona.

Ada beberapa saran yang perlu diperhatikan agar tujuannya tercapai.

1. Kekuatan Tim

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, seberapa besar jangkauan tim ini untuk masuk ke setiap permasalahan yang menghambat pemulihan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah yang perlu dipastikan kalau menurut saya PEN ini seberapa jauh dia bisa mempunyai kekuatan untuk misalnya memastikan bahwa program ini bisa dijalankan," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (21/7/2020).

2. Geber PEN

Program perlindungan sosial yang ada di dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) realisasinya masih rendah. Ini harus dikebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau seandainya misalnya PEN ini bisa sampai ke sana power-nya, kalau menurut saya itu akan relatif bagus," sebutnya.

3. Selesaikan Masalah Kesehatan

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah peran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 yaitu Kepala BNPB Doni Monardo yang juga berada di tim tersebut.

"Dalam hal ini tugas Satgas PEN-nya berhasil perlu diselesaikan dulu permasalahan di sisi kesehatan. Artinya satgas kesehatannya juga perlu ditingkatkan juga kinerjanya, sehingga kolaborator antara dua satgas ini yang kemudian bisa menahan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang tahun ini tidak terjerembab lebih dalam," tambahnya.

4. Harus Ada Gebrakan

Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai tim ini tidak akan efektif jika tidak memiliki gebrakan.

"Nah apakah akan efektif menurut saya tidak terlalu efektif, mengingat pertama, pandeminya ini sulit dikendalikan kalau hanya memang tim tersebut tidak banyak melakukan gebrakan-gebrakan baru untuk mengurangi pandemi itu. Jadi persoalan utamanya di situ," ujarnya.

5. Libatkan Kementerian Lain

Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM dinilai harus dilibatkan.

"Kementerian sosial yang merupakan program bansos ada nggak jadi anggota PEN? Nggak ada kan. Padahal itu kuncinya ada di situ bantuan sosial. Kementerian Koperasi dan UKM sebagai program PEN, anggotanya harusnya ada Kementerian Koperasi karena dia melakukan proses itu apalagi masalah misalnya kaitannya dengan restrukturisasi kredit, OJK nggak ada di situ," tambahnya.




(ara/dna)

Hide Ads