Jakarta -
Jouska Indonesia tengah menjadi sorotan. Baru-baru ini, muncul lagi keluhan klien Jouska Indonesia yang mengaku dirugikan hingga puluhan juta. Kali ini, dituangkan dalam thread Twittter akun Terperdaya Branding (@terperdaya).
Di sana diceritakan ada seorang klien yang tidak diketahui namanya bergabung dengan Jouska sejak 2018. Saat itu, sang klien memilih manajemen investasi karena biayanya lebih terjangkau ketimbang produk komprehensif.
Jouska disebut memang menawarkan mengelola dana di Rekening Dana Investor (RDI) dan membantu proses transaksi. Hal ini tertuang pada poin perjanjian kerja sama di titik 4. Jadi klien hanya perlu menyetor uang saja ke RDI perusahaan, dan selanjutnya mereka yang akan melakukan transaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya udah dong, sebagai orang yang tidak tahu apa-apa, ini terlihat sangat menggoda, ya gobloknya gue sih nggak cari tahu dulu. Ya akhirnya tiap bulan gue setor tuh gaji gue yang tidak banyak ke rekening RDI gue, terus ya keliatan tiap mereka ngelakuin transaksi di akun Philips via POEM," tulis klien di thread tersebut dikutip detikcom, Jumat (24/7/2020).
Sebelumnya, sang klien ini sempat merasa curiga dengan isi kontrak kesepakatan di mana ada perbedaan hitungan profit. Setelah ditegur, pihak Jouska segera meralat kesalahan tersebut.
"Oh ya by the way, pas gue mau tanda tangan itu tiba-tiba kontrak yang dikasih gue itu beda isinya. Jadi di kontrak yang dikirim email gue itu mereka ambil profit 15%, terus pas gue mau tanda tangan, berubah dong 30%. Gue protes terus diganti jadi 15%. Ini saja udah lampu merah sebenernya. Tapi gue halu," tuturnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Sang klien ini melanjutkan, "Yaudahlah akhirnya gue tanda tangan kontrak dan selama masa kontrak ya ditradingin, tapi banyak cupu-cupu gitu, padahal uang yang gue masukkin kayaknya gak dikit-dikit amat tapi tiap ambil profit super receh kayak cuma Rp 30 ribu, Rp 15 ribu, Rp 45 ribu, yaelah segitu doang gue juga bisa kali," tambahnya.
Selama Jouska melakukan jual beli saham, diakuinya, mereka tidak pernah konsultasi atau melapor ke klien. Klien hanya mendapatkan pemberitahuan setelah jual-beli saham dilaksanakan. Hal ini dimaklumi mengingat sesuai perjanjian bahwa pihak Jouska (pihak pertama) yang juga akan melakukan eksekusi.
Kecurigaan makin menguat setelah Jouska diketahui telah membeli saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Ini menimbulkan banyak pertanyaan, apa hubungan antara Jouska dengan LUCK.
"Suatu saat gue liat di porto gue ada LUCK, terus gue tanya dong ini saham apaan. Pihak Jouska bilang kalo 'Oh itu kita tahu kok perusahannya, kita kenal dengan orang-orang di dalamnya, itu perusahaan bagus dsb'. Means Jouska berarti trading LUCK dengan insider information dong?" sambungnya.
"Gue tekanin lagi ya, pembelian LUCK ini murni hasil eksekusi dari Pihak Jouska/Mahesa ato apalah terserah. Yang jelas bukan gue. Tidak ada konsultasi ke gue. Tidak mendengarkan concern gue yang nggak sreg karena perusahaannya baru, pokoknya 'Gak papa ini bagus kok, saham premium'," kilahnya.
Sampai akhirnya sekitar bulan Januari atau Februari lalu, portofolio klien yang tadinya berjalan positif akhirnya jeblok hingga minus 70. Parahnya, konsultan Jouska justru menyarankan agar trading itu tetap dipertahankan dengan alasan ke depannya akan untung.
Ujung-ujungnya portofolio klien pun minus hingga puluhan juta sekitar Rp 62,98 juta bahkan belum termasuk biaya jasa konsultan Jouska. Ia baru menyadari bahwa tertipu branding Jouska, padahal perusahaan itu tidak mengantongi izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampe akhirnya sekitar Januari/Februari porto gue yang tadinya kinclong itu jatuh ke lumpur jadi segini Zany face Terus katanya disuruh hold aja dong, karena perusahaannya bagus, nanti pasti bakalan untung, dsb dsb. Ya you liat aja minusnya, gaji kacung korporat spt saya pasti berteriak," keluhnya.
Sementara itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) menduga ada penyalahgunaan kegiatan yang dilakukan oleh Jouska. Di mana kegiatan yang dilakukan tidak hanya menjadi penasihat keuangan tapi lebih dari itu.
Simak Video "Video: BKPM Catat Investasi Rp 2 Ribu T Gagal Masuk RI di 2024, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]