Sang klien ini melanjutkan, "Yaudahlah akhirnya gue tanda tangan kontrak dan selama masa kontrak ya ditradingin, tapi banyak cupu-cupu gitu, padahal uang yang gue masukkin kayaknya gak dikit-dikit amat tapi tiap ambil profit super receh kayak cuma Rp 30 ribu, Rp 15 ribu, Rp 45 ribu, yaelah segitu doang gue juga bisa kali," tambahnya.
Selama Jouska melakukan jual beli saham, diakuinya, mereka tidak pernah konsultasi atau melapor ke klien. Klien hanya mendapatkan pemberitahuan setelah jual-beli saham dilaksanakan. Hal ini dimaklumi mengingat sesuai perjanjian bahwa pihak Jouska (pihak pertama) yang juga akan melakukan eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan makin menguat setelah Jouska diketahui telah membeli saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Ini menimbulkan banyak pertanyaan, apa hubungan antara Jouska dengan LUCK.
"Suatu saat gue liat di porto gue ada LUCK, terus gue tanya dong ini saham apaan. Pihak Jouska bilang kalo 'Oh itu kita tahu kok perusahannya, kita kenal dengan orang-orang di dalamnya, itu perusahaan bagus dsb'. Means Jouska berarti trading LUCK dengan insider information dong?" sambungnya.
"Gue tekanin lagi ya, pembelian LUCK ini murni hasil eksekusi dari Pihak Jouska/Mahesa ato apalah terserah. Yang jelas bukan gue. Tidak ada konsultasi ke gue. Tidak mendengarkan concern gue yang nggak sreg karena perusahaannya baru, pokoknya 'Gak papa ini bagus kok, saham premium'," kilahnya.
Sampai akhirnya sekitar bulan Januari atau Februari lalu, portofolio klien yang tadinya berjalan positif akhirnya jeblok hingga minus 70. Parahnya, konsultan Jouska justru menyarankan agar trading itu tetap dipertahankan dengan alasan ke depannya akan untung.
Ujung-ujungnya portofolio klien pun minus hingga puluhan juta sekitar Rp 62,98 juta bahkan belum termasuk biaya jasa konsultan Jouska. Ia baru menyadari bahwa tertipu branding Jouska, padahal perusahaan itu tidak mengantongi izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampe akhirnya sekitar Januari/Februari porto gue yang tadinya kinclong itu jatuh ke lumpur jadi segini Zany face Terus katanya disuruh hold aja dong, karena perusahaannya bagus, nanti pasti bakalan untung, dsb dsb. Ya you liat aja minusnya, gaji kacung korporat spt saya pasti berteriak," keluhnya.
Sementara itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) menduga ada penyalahgunaan kegiatan yang dilakukan oleh Jouska. Di mana kegiatan yang dilakukan tidak hanya menjadi penasihat keuangan tapi lebih dari itu.
Simak Video "Video: BKPM Catat Investasi Rp 2 Ribu T Gagal Masuk RI di 2024, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)