Kementerian BUMN buka suara soal tudingan dari Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu terkait adanya direksi dan komisaris titipan. Disebut titipan lantaran direksi dan komisaris itu tidak jelas asal muasalnya.
Pihak kementerian pun merespons dengan keras dan menyebut Adian tak mengerti budaya korporasi.
"Ini saya menjawab Adian Napitupulu yang mengatakan bahwa ada lebih dari 5.000 komisaris atau direksi titipan karena tidak jelas asal muasal dan tidak pernah ada pembukaan lowongan pekerjaan direksi dan komisaris secara terbuka. Pernyataan Bung Adian ini malah menunjukkan bahwa Bang Adian tidak mengerti budaya korporasi, dan lucu," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat lalu (24/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya melanjutkan, tidak ada perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk jabatan direksi dan korporasi. Menurutnya, kalaupun ada itu sangat jarang sekali.
"Karena apa? Karena mana ada perusahaan pernah buka lowongan pekerjaan untuk direksi dan komisaris di media-media atau diumumkan secara terbuka, gitu. Coba lihat deh. Cek aja di perusahaan manapun di dunia ini, gitu. Lucu gitu ya ada mungkin satu dua tapi jarang sekali. Jadi memang Bung Adian ini tidak paham budaya korporasi," terangnya.
Kembali, ia menuturkan, Adian tak mengerti budaya korporasi dan banyak blundernya.
"Jadi lucu, ini bukan jabatan publik, gitu. Ini kan posisi korporasi gitu, jadi saya bisa mengatakan bahwa Bung Adian Napitulu ini jadi banyak blundernya. Karena tidak paham budaya korporasi," terangnya.
Bagaimana proses seleksinya?
Arya melanjutkan, direksi dan komisaris dipilih berdasarkan kemampuannya. Kemudian, orang yang dipilih memiliki rekam jejak terkait bidang perusahaan tersebut.
"Karena nggak paham budaya korporasi akhirnya mengatakan bahwa ini menuduh padahal kita tahu semua ada proses-proses, yang namanya direksi dan komisaris itu dipilih ada prosesnya mencari orang yang tepat, orang yang memang punya kemampuan, orang yang punya latar belakang di industri tersebut," katanya.
"Orang dengan latar belakang di hukum atau finance atau SDM. Punya track record apalagi direksi gitu. Begitu juga dengan komisaris yang punya kekuatan dalam pengawasan atau juga punya pengalaman di perusahaan-perusahaan sebelumnya, yaitu," sambungnya.
Dia menuturkan, untuk direksi dan komisaris BUMN dipilih kementerian. Sementara, jabatan di level anak usaha dipilih BUMN.
"Dan itu dicari oleh kementerian BUMN untuk BUMN-nya juga dan juga dari masing-masing BUMN untuk mencari dari profesional-profesional juga untuk anak perusahaannya dan diajukan kepada kementerian BUMN.Begitu prosesnya," terangnya.
(acd/eds)