6 Fakta yang Perlu Kamu Tahu soal Penurunan Harga Gas Industri

ADVERTISEMENT

6 Fakta yang Perlu Kamu Tahu soal Penurunan Harga Gas Industri

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 25 Jul 2020 13:15 WIB
Penyebab Harga Gas Mahal yang Bikin Jokowi Ingin Berkata Kasar
Foto: Penyebab Harga Gas Mahal yang Bikin Jokowi Ingin Berkata Kasar (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak April 2020 lalu telah menurunkan harga gas industri di tujuh sektor manufaktur berbasis gas. Penurunan harga gas industri ini dipatok maksimal sebesar US$ 6 per Million British Thermal Units (MMBTU).

Keputusan ini dituang dalam keputusan Menteri ESDM Nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Tata Cara Penetapan Penggunaan dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan daya saing industri lebih kompetitif.

"Harga energi murah diharapkan mampu jadi daya tarik untuk meningkatkan kemampuan investasi industri. Makin banyak investasi di sisi hilir, makin signifikan penyerapan tenaga kerja. Jika industri makin berkembang, maka akan mendorong sektor hulu migas," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari akun resmi Instagram @kesdm, Sabtu (25/7/2020).

Berikut fakta penting terkait penurunan harga gas industri tersebut:

1. Kini Harganya US$ 6 per MMBTU

Per April 2020, harga gas di plant gate konsumen ditetapkan maksimal US$ 6 per MMBTU dari harga sebelumnya US$ 7-10 per MMBTU.

2. Tidak Pernah Turun Sejak 2006

Harga gas industri mengalami peningkatan sejak tahun 2006. Pada tahun 2012-2013, harga hulu gas hanya naik US$ 1,08/MMBTU dan harga gas ke industri naik US$ 1,86/MMBTU. Setelah itu harganya tidak pernah turun lagi hingga 2019.

3. Tambah Pendapatan Negara Hingga Rp 3,25 Triliun

Dalam 5 tahun ke depan, negara mendapat tambahan pendapatan hingga Rp 3,25 triliun dari pajak dan deviden sektor industri, penghematan subsidi (listrik dan pupuk), penurunan kompensasi ke PLN dan kebijakan konversi pembangkit BBM ke gas.

4. Meningkatkan Daya Saing Industri

Daya saing 7 sektor industri (Pupuk, Petrokimia, Baja, Keramik, Kaca, Sarung Tangan Karet dan Oleokimia) semakin meningkat. Tujuh sektor industri ini sebelumnya sempat melambat karena berbagai fasilitas produksi berbasis gas berhenti beroperasi akibat kurang kompetitifnya harga gas.

5. Industri Berbasis Gas Serap Ribuan Tenaga Kerja

Total sebanyak 370.000 orang bekerja pada 7 bidang industri berbasis gas, dengan industri berbasis keramik sebagai industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

6. Tambah Pendapatan Negara Rp 3,25 triliun

Dalam 5 tahun ke depan, negara mendapat tambahan pendapatan Rp 3,25 triliun dari pajak dan deviden sektor industri, penghematan subsidi (listrik dan pupuk), penurunan kompensasi ke PT PLN dan kebijakan konversi pembangkit BBM ke gas



Simak Video "Inflasi di Inggris Melonjak 9%, Tertinggi Sejak 1982"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT