Kementerian Pertahanan (Kemhan) menampik kabar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang disebut telah membatalkan sebuah kontrak yang berpotensi jadi tindak korupsi. Kontrak itu dikabarkan mencapai Rp 50 triliun.
Dikonfirmasi perihal kabar tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan (Kemhan) Djoko Purwanto enggan berkomentar.
"Itu tidak ada (tidak ada komentar)," kata Djoko dilansir dari CNN Indonesia, Minggu (26/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Hashim bercerita kalau kontrak Rp 50 triliun tadi tidak dibatalkan Prabowo, bisa saja saat ini dia melakukan korupsi besar-besaran di Kemhan.
Dia mengaku berbangga dengan kinerja kakaknya di Kementerian Pertahanan. Hal itu diungkapkan Hashim saat membahas masalah ekspor lobster seperti dikutip dari video Youtube, Senin (20/7/2020).
"Kalau saya mau korupsi saya korupsinya di Kementerian Pertahanan. Kalau saya mau besar-besaran, ngapain saya di lobster. Saudara-saudara, saya mau buka saja ya, kakak saya low profile, tapi saya berbangga dengan prestasi Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan dalam dua bulan dia menteri, dia membatalkan kontrak-kontrak alutsista," kata Hashim.
"Kontrak-kontrak senjata, kontrak-kontrak di Kementerian Pertahanan senilai Rp 50 triliun, US$ 3,4 miliar ia batalkan," lanjutnya.