Bagaimana RI Genjot Realisasi Investasi di Tengah Pandemi?

Bagaimana RI Genjot Realisasi Investasi di Tengah Pandemi?

- detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 14:50 WIB
Siluet pegawai dan tamu di depan logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Foto: Ari Saputra

Hanya saja, Enny menekankan, insentif tersebut harus bisa diterapkan oleh pelaku usaha. Jangan sampai kebijakan tersebut bagus di atas kertas tetapi ketika akan dieksekusi sulit untuk diapikasikan.

"Sebenarnya kita sudah menyediakan insentif, namun sering kali sulit untuk diaplikasikan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Bahlil mengatakan BKPM akan fokus membantu investor mengurus berbagai hal yang dibutuhkan seperti perizinan dari daerah hingga pusat. Asalkan, investor tersebut benar-benar serius menanamkan modal di Indonesia. "Investor yang bawa modal, bawa teknologi, izinnya kami bantu. Contoh di Kawasan Industri Batang. Kami bikin tanahnya murah, izinnya cepat," katanya.

Menurut Bahlil, BKPM saat ini proaktif mengejar investor yang telah menyatakan komitmennya dan berkomunikasi dengan mereka untuk mengetahui hambatan yang dihadapi investor. Saat ini, BKPM telah memiliki Tim Mawar, tim khusus yang dibentuk secara khusus untuk menggaet investor. "Tim Mawar mengikuti per hari, menanyakan tiap hari ke investor dan meyakinkan mereka," kata Bahlil.

ADVERTISEMENT

BKPM juga akan memfasilitasi permintaan investor jika mereka serius merealisasikan komitmennya. Terkait insentif fiskal, misalnya, investor baik yang baru mau datang maupun yang sudah datang sering menanyakan mengenai insentif pajak ke BKPM.

Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019, kewenangan pemberian insentif fiskal sudah beralih dari Kementerian Keuangan ke BKPM. Aturan tersebut membuat pemberian insentif fiskal bisa dilakuan lebih cepat.

"BKPM tidak perlu lagi berlama-lama memutuskan pemberian insentif fiskal selama memenuhi kaidah yang diminta dalam Peraturan Menteri Keuangan," ujar Bahlil.


(Anisa Indraini/dna)

Hide Ads