Mengadu ke Satgas, Klien Jouska Minta Uang Kembali dan Proses Hukum

Mengadu ke Satgas, Klien Jouska Minta Uang Kembali dan Proses Hukum

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 21:30 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho

Mereka juga tidak hanya ingin uangnya kembali, mereka ingin Jouska juga diproses secara hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukannya

"Jadi yang penting proses hukumnya, pelanggaran apa yang mereka lakukan. Uang balik pun kan tidak melepaskan kasus hukumnya," tutur Aidil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sudah menjelaskan rentetan bagaimana mereka bisa terjebak di Jouska. Mulai dari merasa tertarik ketika melihat informasi di media sosial, berkenalan dengan pihak Jouska, menjadi klien hingga ditawari untuk ikut program investasi.

"Mereka juga cerita sampai mereka rugia dimasukin ke saham yang nggak jelas, ya saham LUCK (PT Sentral Mitra Informatika Tbk) itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Aidil, para korban juga menerangkan bagaimana mereka tak punya kuasa untuk menentukan investasinya di pasar modal. Pihak Jouska bahkan yang memiliki akses ke akun platform trading kliennya.

"Jadi transaksi dilakukan sendiri. Bahkan dalam beberapa kesempatan ketika korban bertanya, 'bisa nggak uangnya ditarik atau mereka mau transaksi sendiri'. Mereka jawab, 'bisa tapi jangan', kan lucu, kan itu rekeningnya korban, tapi dilarang. Itu tadi dilaporkan juga ke SWI," tambahnya.

Terkait saham LUCK, para korban kata Aidil juga mengaku tidak pernah memberikan instruksi kepada Jouska untuk membeli saham tersebut.


(das/dna)

Hide Ads