Hoax or Not Foto Bayar Tilang di Pintu Tol, Babak Baru Kasus Jouska

Round-Up Berita Terpopuler

Hoax or Not Foto Bayar Tilang di Pintu Tol, Babak Baru Kasus Jouska

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 21:00 WIB
Tol Jombang-Mojokerto (Jomo)
Ilustrasi Tol Jombang-Mojokerto/Foto: Enggran Eko Budianto

PT Jouska Finansial Indonesia
(Jouska ID) berakhir penutupan operasional, setelah Satgas Waspada Investasi melakukan pemeriksaan. Alasan utamanya perusahaan ini tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan sebagai perencana keuangan maupun manajer investasi.

Kasus Jouska ID ini muncul setelah banyak kliennya yang merasa dirugikan. Mereka menitipkan uangnya untuk dikelola oleh Jouska ID di pasar modal.

Menariknya, kebanyakan dari klien yang teriak di Twitter memiliki kasus yang sama. Mereka semua rugi dari investasi pembelian saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk dengan kode LUCK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, mereka semua juga membeli saham LUCK melalui sekuritas yang sama yakni PT Phillip Sekuritas. Ternyata memang Jouska selalu mengarahkan kliennya untuk membuka Rekening Dana Nasabah di sekuritas yang berkode broker KK itu dengan aplikasi trading bernama POEMS.

Menariknya lagi, pihak Jouska disebut memiliki akses untuk transaksi di akun kliennya. Beberapa dari kliennya juga mengaku sudah meminta Jouska menjual saham LUCK tapi tak ditanggapi.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini: Terendus! Peran Bandar di Saham LUCK yang Bikin Rugi Klien Jouska

Klik halaman selanjutnya.


Hide Ads