Siasat dan Bujuk Rayu Jouska Dibongkar Kliennya

Siasat dan Bujuk Rayu Jouska Dibongkar Kliennya

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 28 Jul 2020 06:45 WIB
Jouska
Foto: Instagram

Selain korban, Aidil selaku perwakilan dari asosiasi perencana keuangan juga menjelaskan kepada SWI terkait kewenangan dan tupoksi dari profesinya. Intinya perencana keuangan tidak memiliki wewenang untuk mengelola dana kliennya.

"Ada indikasi mereka mengelola dana. Kedua ada indikasi mereka trading saham, kan itu harus orang-orang yang punya lisensi untuk trading saham, bukan oleh financial planner. Ketiga kan setiap trading harus ada pemberitahuan atau izin dari nasabah, sementara nasabah tidak pernah memberikan perintah untuk beli saham, makanya mereka kaget kenapa beli saham LUCK," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia Aidil Akbar yang mendampingi ketiga korban tersebut mengatakan, para korban tersebut tentu ingin uangnya kembali.

"Ya pasti, mereka ingin uangnya kembali," ujarnya kepada detikcom, Senin (27/7/2020).

ADVERTISEMENT

Menurut Aidil saat ini ada sekitar 63 klien yang mengaku menjadi korban Jouska yang bergabung dalam satu wadah. Jumlahnya terus bertambah. Pihaknya belum mendata berapa total angka kerugian dari korban Jouska tersebut. Namun ada sekitar 19 orang yang sudah dihitung kerugiannya, ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar.

"Jadi masih ada 40-an lagi. Bahkan sekarang sudah tambah 63 orang. Ini nambah terus klien yang merasa jadi korban. Kabarnya juga ada korban-korban lain yang rugi sampai miliaran," tambahnya.

Mereka juga tidak hanya ingin uangnya kembali, mereka ingin Jouska juga diproses secara hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukannya "Jadi yang penting proses hukumnya, pelanggaran apa yang mereka lakukan. Uang balik pun kan tidak melepaskan kasus hukumnya," tutur Aidil.


(das/fdl)

Hide Ads