Kuasa hukum Freddy, Irham Nur menegaskan kliennya tidak pernah menuntut aset perusahaan Sinar Mas. Hanya saja, kliennya meminta bagian yang sudah diatur sesuai KUH Perdata tentang harta waris.
"Jadi jangan dibelokkan dong. Kemarin dibilang Freddy anak di luar kawin. Sekarang sudah ada penetapan pengadilan bahwa Freddy sah, dibilang penetapan itu sepihak. Saya berharap tergugat tidak lari-lari terus dan berusaha mengaburkan persoalan intinya. Semua sudah jelas diatur di KUH Perdata," ujar Irham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Freddy Widjaja sendiri sempat buka suara soal gugatannya ini. Dia menyatakan dirinya dan saudaranya yang lain hanya menuntut keadilan dan transparansi pembagian warisan dari saudara tirinya.
"Saya dan 13 anak-anak Pak Eka Tjipta lainnya tentu menuntut keadilan dari Indra dan saudara-saudaranya, karena kami tidak mendapat keadilan. Di mana harta papa yang disebut konglomerat itu," tutur Freddy.
Sebagai informasi, Eka Tjipta sendiri hanya tercatat secara resmi memiliki 15 anak dari 2 kali pernikahan. Sementara Freddy Widjaja, merupakan anak dari salah satu pernikahan Eka Tjipta yang tidak terdaftar secara resmi.
Anak yang tercatat resmi dari Eka Tjipta Widjaja adalah Teguh, Oei Hong Leong, Franky, Indra, Frankle, Muktar, Jimmy, Fenny, Sukmawati, Ingrid, Nanny, Lanny, Inneke, Chenny, Meilay, dan Jerry dengan mencantumkan nama Widjaja.
(zlf/zlf)