James menyampaikan bahwa, melalui skema penjaminan yang diberikan LPEI, kinerja sektor perbankan juga akan terjaga, di sisi lain, sektor ekonomi ril, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.
Perusahaan dapat memanfaatkan momentum ini dengan menggunakan berbagai fasilitas yang tersedia Apalagi, saat ini sebanyak 86 negara mitra dagang Indonesia juga sudah mulai melonggarkan kebijakan lockdown sehingga diharapkan kembali membuka keran ekspor dan impor," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukungan LPEI dalam bentuk pembiayaan dan penjaminan diharapkan dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk bangkit dan berinovasi di masa pemulihan ekonomi. Eksportir tidak hanyalebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran. Ke depannya, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang menggunakan program penjaminan ini dan bekerja sama dengan LPEI," ucap James.
Sebagai catatan, pelaku usaha yang menjadi sasaran program ini adalah korporasi yang terdampak COVID-19 yang berorientasi ekspor sesuai PP 43/2019 yaitu menghasilkan/menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional atau perusahaan padat karya sesuai PMK 16/2020 (minimal 300 karyawan) yang termasuk dalam kategori Non BUMN dan Non UMKM. Salah satu kriteria korporasi penerima program ini adalah nasabah eksisting Bank Pemberi Kredit yang memerlukan tambahan Modal Kerja dengan nilai sebesar Rp10 miliar - Rp1 triliun.
LPEI sebelumnya telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 15 Bank tentang Penyediaan Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (2 bank dilakukan penandatanganan terpisah), yaitu 1) PT Bank Central Asia, Tbk; 2) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk; 3) PT Bank DBS Indonesia; 4) PT Bank HSBC Indonesia; 5) PT Bank ICBC Indonesia; 6) PT Bank Maybank Indonesia; 7) PT Bank Resona Perdania, Tbk; 8) Standard Chartered Bank; 9) PT Bank UOB Indonesia; 10) PT Bank Mandiri (Persero), Tbk; 11) PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk; 12) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk; 13) PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk; 14) Bank DKI; 15) Bank MUFG, Ltd.
Simak Video "Video Bahlil Sebut RI Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Total Investasi Rp 162 T"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/dna)