Ekonomi RI Minus, Pengusaha: Realisasi Anggaran Seperti Keong

Ekonomi RI Minus, Pengusaha: Realisasi Anggaran Seperti Keong

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 05 Agu 2020 21:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto

Sutrisno menilai, lambatnya realisasi anggaran lantaran banyak kementerian dan lembaga yang merasa khawatir. Mereka takut jika diserap dengan cepat akan tersandung hukum.

"Banyak birokrat yang masuk penjara akibat kesalahan dalam proses pelaksanaan anggaran. Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara memang memberikan ancaman itu. Pelaksanaan anggaran yang tidak benar adalah Tindakan pidana. Karena itu kayaknya birokrat, daripada masuk penjara milih lambat-lambat. Kewenangan tertinggi soal anggaran negara itu ada di tangan Presiden yang didelegasikan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal, dan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati selalu pengguna dan pengelola anggaran," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar para lembaga pengawas keuangan dan badan hukum lainnya seperti BPK, Kejaksaan, KPK dan Kepolisian untuk duduk bersama dengan pemerintah. Tujuannya mencari cara agar penyerapan anggaran bisa dilakukan dengan cepat dan tetap dalam pengawasan yang baik.

"Saya usulkan agar mereka segera duduk bersama mencari solusi agar pelaksana proyek dan pengguna anggaran tidak paranoid, dan dipastikan sepanjang tidak dikorupsi dan tidak ada moral hazard seharusnya semua bisa dijalankan dengan tenang. Semua lembaga ini kan masih dalam koridor kewenangan Presiden. Kalau Presiden perintahkan harusnya bisa ya," tutupnya.



Simak Video "Video Menkeu Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,7-5%"
[Gambas:Video 20detik]

(das/fdl)

Hide Ads