Pemberian bantuan Rp 600 ribu kepada 13,8 juta pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta disambut baik oleh oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Namun, apakah program yang menghabiskan anggaran Rp 31,2 triliun ini efektif mendorong laju ekonomi nasional setelah minus 5,32% di kuartal II-2020?
Pengamat ekonomi, Piter Abdullah Redjalam menilai program bantuan Rp 600 ribu untuk pegawai hanya menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Corona.
"Bantuan pemerintah hanya membantu masyarakat yang kehilangan income, tapi tidak menggantikan semua income yang hilang.," kata Piter saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya program gaji tambahan ini akan diluncurkan pemerintah pada September tahun ini. Besaran insentif yang didapat totalnya Rp 2,4 juta per orang dengan rincian bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.
Piter menjelaskan penurunan tingkat konsumsi rumah tangga atau daya beli dikarenakan hilangnya pendapatan atau pekerjaan dan turunnya konsumsi masyarakat kelompok menengah selama pandemi Corona.
Sementara pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana, Payaman Simanjuntak mengatakan program gaji tambahan menambah saluran pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak Corona.
Dia menilai para pekerja yang masuk daftar bantuan Rp 600 ribu ini akan sangat terbantu khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah pandemi Corona.
"Saya kira ini sudah bagus. Jadi pertama dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat jadi perlu ada tambahan," katanya.
Simak Video "Video: Truk Bantuan Makanan Tiba di Gaza, Langsung Diserbu Warga"
[Gambas:Video 20detik]