Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pegawai Swasta Efektif Dongkrak Ekonomi?

Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pegawai Swasta Efektif Dongkrak Ekonomi?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 06 Agu 2020 17:05 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Pemberian bantuan Rp 600 ribu kepada 13,8 juta pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta disambut baik oleh oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Namun, apakah program yang menghabiskan anggaran Rp 31,2 triliun ini efektif mendorong laju ekonomi nasional setelah minus 5,32% di kuartal II-2020?

Pengamat ekonomi, Piter Abdullah Redjalam menilai program bantuan Rp 600 ribu untuk pegawai hanya menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Corona.

"Bantuan pemerintah hanya membantu masyarakat yang kehilangan income, tapi tidak menggantikan semua income yang hilang.," kata Piter saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya program gaji tambahan ini akan diluncurkan pemerintah pada September tahun ini. Besaran insentif yang didapat totalnya Rp 2,4 juta per orang dengan rincian bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Piter menjelaskan penurunan tingkat konsumsi rumah tangga atau daya beli dikarenakan hilangnya pendapatan atau pekerjaan dan turunnya konsumsi masyarakat kelompok menengah selama pandemi Corona.

ADVERTISEMENT

Sementara pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana, Payaman Simanjuntak mengatakan program gaji tambahan menambah saluran pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak Corona.

Dia menilai para pekerja yang masuk daftar bantuan Rp 600 ribu ini akan sangat terbantu khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah pandemi Corona.

"Saya kira ini sudah bagus. Jadi pertama dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat jadi perlu ada tambahan," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menko Perekonomian, Reza Yamora Siregar mengaungkapkan tujuan dari program gaji tambahan pegawai ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Corona.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi nasional minus 5,32% pada kuartal II-2020, dari angka tersebut tingkat konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat minus 5,51% atau turun dalam jika dibandingkan pada posisi yang sama tahun sebelumnya yakni positif 5,18%.

Melalui program baru ini, dikatakan Reza program gaji tambahan ini akan melengkapi keputusan pemerintah yang menggerakkan roda perekonomian melalui pelonggaran PSBB.

"Di sini kita harapkan penguatan sektor demand dan supply dapat berjalan bersamaan dan dalam kapasitas yang tinggi mulai pada semester II-2020," ungkapnya.



Simak Video "Video: Truk Bantuan Makanan Tiba di Gaza, Langsung Diserbu Warga"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads