Pulihkan Ekonomi dari Corona, Pemda Kini Bisa Ngutang ke Pusat

Pulihkan Ekonomi dari Corona, Pemda Kini Bisa Ngutang ke Pusat

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 08 Agu 2020 08:30 WIB
Bank Indonesia mencatat hingga akhir April 2013 jumlah uang kartal (uang tunai) yang beredar mencapai Rp 392,2 triliun. Menurut pejabat BI, kebutuhan uang tunai itu akan terus meningkat memasuki bulan Ramadan dan Lebaran mendatang. File/detikFoto.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

Adapun syarat bagi pemda yang bisa mendapatkan utang dari pemerintah pusat ini adalah daerah yang terdampak pandemi Corona, lalu memiliki program pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN daerah tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD untuk tahun sebelumnya. Kemudian, memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN daerah yang ditetapkan oleh pemerintah paling sedikit 2,5%.

Lebih lanjut Prima mengatakan, pinjaman PEN daerah terbagi ke dalam beberapa bentuk yaitu bentuk pinjaman program yang mana penarikannya mensyaratkan dipenuhinya paket kebijakan yang disepakati antara pemerintah pusat dan daerah. Paket kebijakan ini merupakan dokumen yang berisi program dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mendapatkan pinjaman program.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, digunakan sebagai dasar penilaian usulan pinjaman program dan indikator pencairan pinjaman berdasarkan kesepakatan pusat dan daerah. Selanjutnya, paling sedikit memuat program pemerintah daerah yang telah, sedang, dan atau akan dilaksanakan, tahapan pelaksanaan program, indikator dan target waktu pencapaian program, dan unit penanggungjawab program.

Bentuk selanjutnya adalah pinjaman kegiatan yang digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana tertentu yang menjadi kewenangan daerah.

ADVERTISEMENT

Saat ini sudah ada beberapa daerah yang ingin memanfaatkan program pinjaman PEN daerah yaitu Banten, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

mengatakan ketiga daerah ini sudah mulai proses membuat perjanjian dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku kepanjangan tangan pemerintah para program pinjaman PEN daerah.

"Banten juga sudah tanda tangan dengan PT SMI sebesar Rp 4 triliun untuk tahun ini dan tahun depan, yang sudah menghubungi kami ada dari Jatim, NTT juga sudah tanda tangan dengan SMI," kata Prima dalam acara Dialogue KiTa secara virtual, Jakarta, Jumat (7/8/2020).



Simak Video "Video Momen DPR Cecar Sri Mulyani: Penghematan Ujung-ujungnya Tambah Utang"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/eds)

Hide Ads