Perusahaan pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) digugat pailit oleh Keluarga Bintoro melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tertanggal Jumat, 7 Agustus 2020.
Dilihat detikcom dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan pernyataan pailit bernomor perkara 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst, dilakukan atas nama Ang Andi Bintoro, Linda Karnadi, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, Denny Bintoro.
"Menerima dan mengabulkan Permohonan Pailit Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya," demikian dikutip dari informasi detail perkara di laman resmi PN Jakpus, Senin (10/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini: Pengembang Sentul City Digugat Pailit
Klik halaman selanjutnya.
ADVERTISEMENT