Keluarga Bintoro menggugat pailit perusahaan pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tertanggal Jumat, 7 Agustus 2020.
Dilihat detikcom dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan pernyataan pailit bernomor perkara 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst, dilakukan atas nama Ang Andi Bintoro, Linda Karnadi, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, Denny Bintoro. Siapa mereka?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman resmi JTO Finance, Senin (10/8/2020), Ang Andi Bintoro adalah pengusaha yang merintis bisnisnya di bidang jual beli mobil bekas pada 1974.
Seiring perkembangan usahanya dan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar terhadap lembaga pembiayaan non bank, pada tahun 1987 didirikan PT Olympindo Cemerlang dengan izin usaha trading kendaraan dan hire-purchase.
Baca selengkapnya di sini: Siapa Keluarga Bintoro yang Gugat Pailit Sentul City?
Langsung klik halaman selanjutnya