Freddy rencananya akan menggugat lima saudara tirinya mulai dari Teguh Ganda Widjaja, Indra Widjaja, Muhtar Widjaja, Djafar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja. Mantan sekretaris ayahnya, Elly Romsiah juga masuk dalam daftar salah satu tergugat.
Bila dirinci, Indra Widjaja dan Elly Romsiah merupakan orang yang ditunjuk sebagai pelaksana wasiat yang dibuat pada 25 April 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Freddy sudah mencabut gugatan terhadap kasus sengketa warisannya di PN Jakarta Pusat. Dari catatan detikcom, Freddy menggugat pembagian warisan dari aset-aset Sinar Mas ke saudara-saudara tirinya.
Baca juga: Cara Pendiri Sinar Mas Gembleng Anak-anaknya |
Freddy sendiri saat itu meminta 12 aset warisan peninggalan mendiang Eka Tjipta Widjaja senilai Rp 600 triliun untuk diberikan setengah bagian. Hal ini menurutnya sesuai dengan hukum perdata.
Kasus ini didaftarkan atas nama kuasa hukum Yusrizal dengan Nomor Perkara 301/Pdt.G/2020 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Simak Video "Saudara Jual Tanah Warisan"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)