2. Aset Rp 737 Triliun Dipermasalahkan
Dalam gugatannya, Freddy meminta seluruh harta Eka Tjipta dihitung kembali termasuk dalam pembagian jatah warisannya. Dia meminta wasiat yang dibuat tahun 2008 dibatalkan.
Masih dalam gugatan yang didaftarkan Freddy ke PN Jaksel, dia juga memasukkan jumlah harta Eka Tjipta yang dia ketahui. Dia memasukkan jumlah aset beberapa perusahaan Sinar Mas, totalnya ada 16 perusahaan dengan aset Rp 737 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya klarifikasi aset yang saya utarakan, itu adalah saya tidak tuntut aset, tapi harta milik ayah saya. Itu adalah keterangan ayah saya adalah pendiri Sinar Mas Group semasa hidup dan miliki aset yang saya klarifikasi. Nilainya Rp 737 triliun, belum termasuk yang sedang saya investigasi," jelas Freddy.
3. Hitung-hitungan Warisan Freddy
Freddy menjelaskan keinginannya sendiri adalah untuk mendapatkan pembagian warisan sesuai hukum perdata yang berlaku. Dari total seluruh aset, menurutnya anak-anak dari pernikahan sah mendapatkan 2/3 hartanya, sementara itu 1/3 di antara 2/3 harta tersebut adalah hak miliknya dan saudaranya yang merupakan anak Eka Tjipta dari pernikahan yang tidak sah.
Eka Tjipta sendiri hanya tercatat secara resmi memiliki 15 anak dari 2 kali pernikahan. Sementara Freddy Widjaja, merupakan anak dari salah satu pernikahan Eka Tjipta yang tidak terdaftar secara resmi.
"Itu adalah legitime portie, 2/3 hartanya untuk anak-anak sah perkawinan, 1/3 dari setengahnya 2/3 itu milik kami anak di pernikahan yang di luar sah. Saya minta hak saya sesuai UU, sesuai hukum, itu adalah sebesar legitime portie sesuai KUH perdata," kata Freddy.
Dia juga menjelaskan dirinya sendiri sebetulnya sudah dapat warisan namun perhitungannya belum tepat. Dia mengaku selaku anak Eka Tjipta dari pernikahan yang tidak tercatat resmi hanya mendapatkan Rp 1 miliar. Sementara, kakak-kakaknya yang lain mendapatkan Rp 2 miliar.
"Jumlahnya Rp 1 miliar saja, ada abang-abang saya dapat Rp 2 miliar itu abang tercinta saya yang di atas, yang lebih kaya dari saya. Saya dengan 13 orang lainnya menerima Rp 1 miliar," jelasnya.
Simak Video "Video: Bos Telegram Bakal Bagi-bagi Warisan Rp 227 Triliun ke 100 Anaknya"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)