Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja segera selesai. Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"UU cipta kerja sudah 70-75% dan akan dibahas, serta akan selesai pada masa sidang ini. Dengan pembahasan yang sudah 70% dan sudah ada yang disepakati, baik itu ketenagakerjaan di tripartit atau yang lain," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (14/8/2020).
Melalui RUU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law ini, pemerintah ingin menyelesaikan obesitas pada regulasi dan menguatkan reformasi perekonomian, perizinan dan terkait dengan UMKM serta mendukung kepastian hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal investasi, dengan adanya UU Cipta Kerja dan trade war ini bisa ada foreign direct investment (FDI) dari negara-negara yang ingin investasi dengan melihat domestic market di Indonesia dan tersedianya resources terkait dengan ini," jelas dia.
Baca juga: Suara Seleb soal RUU Cipta Kerja |
Sebelumnya Airlangga menyampaikan saat ini RUU Cipta Kerja sangat ditunggu-tunggu investor. Di dalamnya ada aturan mengenai dana investasi Sovereign Wealth Fund alias SWF.
Ada juga jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja. Lalu beberapa aturan soal penyederhanaan birokrasi.
"Ini jadi catatan dan ditunggu investor. Termasuk di dalamnya ada aturan mengenai SWF, ada juga jaminan kehilangan pekerjaan, ada hal-hal terkait birokrasi," ujar Airlangga.
Airlangga menambahkan, pemerintah, pengusaha, dan para pekerja pun sudah duduk bersama dalam membahas RUU Cipta Kerja .
"Kemarin rapat dengan asosiasi pekerja dan apresiasi kesepakatan yang dicapai antara pemerintah, tenaga kerja, dan Apindo, para pengusaha," tutur Airlangga.
(kil/hns)