Hendrawan mengatakan, untuk klaster ketenagakerjaan ini masih terus dilakukan komunikasi tripartit, tujuannya untuk meredam kesalahpahaman.
"Komunikasi dan lobi-lobi untuk bagian yang menimbulkan pro dan kontra terus dilakukan. Salah pemahaman juga diluruskan. Pegangan dan acuan kita adalah konstitusi," tegas Hendrawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja akan segera selesai. Menurutnya, pemerintah, pengusaha, dan para pekerja pun sudah duduk bersama dalam membahas RUU Cipta Kerja .
"Kemarin rapat dengan asosiasi pekerja dan apresiasi kesepakatan yang dicapai antara pemerintah, tenaga kerja, dan Apindo, para pengusaha," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (14/8/2020).
Simak Video "Video: Kementerian Kebudayaan Minta DPR Dukung Pembuatan RUU Omnibus Law"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)