(1) Harus ada nama produk
(2) Jangan lupa tuliskan deskripsi produk
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(3) Kategori produk
(4) Foto produk tidak boleh lebih dari 1 MB atau 1.000x1.000 px
(5) Masukan juga jumlah stok produk
(6) Jelaskan berat (kg) dan dimensi produk (cm)
(7) Masukkan harga produk
(8) Jumlah pembelian minimal dan jumlah kelipatan produk juga dijelaskan
Hal lain yang perlu diperhatikan pelaku UMKM terkait platform PaDi adalah, saat mendaftar sistem PaDi akan mengecek data dan kelengkapan dokumen. Akun akan aktif setelah terverifikasi dan setelah itu pelaku UMKM bisa langsung berdagang.
Setiap produk yang diunggah akan melalui masa kurasi untuk memastikan produk tersebut sesuai dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Setelah produk sudah terverifikasi, pelaku UMKM bisa mengecek di laman data produk. Pengin tahu informasinya, buruan kunjungi www.padiumkm.id. Selamat mencoba!
Simak Video "Video: APINDO Sebut UMKM RI Masih Keterbatasan Akses Modal"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)