Anggaran Bantuan Rp 600 Ribu Kelebihan Rp 129 M, Menaker Bilang Begini

Anggaran Bantuan Rp 600 Ribu Kelebihan Rp 129 M, Menaker Bilang Begini

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2020 16:38 WIB
Bantuan Rp 600 ribu
Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah/Foto: Andhika Akbaryansyah

Menanggapi hal tersebut, Ida Fauziyah memberikan penjelasan. Pada intinya pihaknya tidak menyeleweng anggaran. Dia menerangkan bahwa ada dana Rp 128 miliar yang disiapkan untuk biaya transfer bantuan Rp 600 ribu jika rekening penerima berbeda dengan bank penyalur dalam hal ini bank BUMN (Himbara).

"Ada dana yang diperlukan Rp 128 miliar, ini adalah untuk biaya transfer antar bank jika rekening penerima bukan bank Himbara. Jadi kan memang kami tidak mensyaratkan rekening penerima program itu Himbara, mereka silakan saja banknya. Karena kalau kita persyaratan itu nanti mungkin bisa lebih lama lagi buka akun (bank) baru. Kami mencadangkan, jika memang banknya tidak ada kesamaan maka ada biaya transfer," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun memastikan jika dana tersebut tidak terpakai maka akan dikembalikan ke negara. Pihaknya tidak bisa mengutak-atik itu.

"Ini kan menghitung kepada sejumlah calon penerima, jika kemudian ternyata ada kesesuaian yang banyak dengan bank penerima, uangnya di mana? uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Jadi sama sekali uang itu tidak akan tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kementerian ketenagakerjaan," paparnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihaknya sebagai fasilitator bantuan Rp 600 ribu juga mendapatkan anggaran sekitar Rp 1 miliar sehingga terkesan ada kelebihan anggaran untuk program tersebut.

"Kami diberikan biaya supporting, persiapan, perencanaan, pelaporan dan kegiatan sekitar Rp 1 miliar, sekitar Rp 1 miliar untuk biaya supporting-nya," tambah Ida.



Simak Video "Video: Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja!"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/hns)

Hide Ads