Draf Aturan Pengadaan Vaksin Corona Rampung

Draf Aturan Pengadaan Vaksin Corona Rampung

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2020 19:45 WIB
Upaya untuk memproduksi vaksin virus Corona terus dilakukan. Gedung 43 pun rencananya akan dijadikan tempat produksi vaksin COVID-19 di Bandung.
Ilustrasi/Foto: Yudha Maulana
Jakarta -

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) berhasil merampungkan draf peraturan presiden (Perpes) tentang pengadaan vaksin Corona. Kini draf perpres tersebut siap diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

"Juga membahas terkait dengan perbaikan perpres daripada pengadaan vaksin. Jadi perpres pengadaan vaksin juga tadi telah diputuskan dan segera akan diajukan pada bapak presiden," ungkap Ketua KPCPEN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Selain itu, KPCPEN juga telah menetapkan penyesuaian dan pelaksanaan anggaran, serta optimalisasi pemulihan ekonomi akibat COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu anggaran yang mendapat penyesuaian adalah anggaran kesehatan.

"Kemudian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran daripada pemulihan ekonomi dan tentunya juga diharapkan dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi yaitu ada penyesuaian anggaran tambahan dari Rp 87,5 (triliun) menjadi Rp 72,73 (triliun)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Namun, tidak dijelaskan alasannya dari keputusan tersebut. Lalu, KPCPEN juga mengusulkan pergeseran atas bidang perlindungan sosial dan pengadaan program-program baru. Akan tetapi, tidak dijelaskan rinci apa saja pergeseran dan penambahan program yang dimaksud.

"Kemudian juga bidang perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran dan kami akan terus monitor pergeseran tersebut dan akan mengusulkan program-program baru," ungkapnya.




(eds/eds)

Hide Ads