Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini bisa mendapat akses data keuangan Holding Tambang BUMN Mining Industry Indonesia (MIND ID) serta transaksinya dengan pihak ketiga. Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara DJP dan MIND ID terkait dengan integrasi data perpajakan.
Nota kesepahaman tersebut diteken kemarin dan disiarkan secara langsung via Youtube. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, ada sejumlah tahapan dalam integrasi data perpajakan tersebut.
"Dengan tahapan-tahapan yang kita ikuti dari menggabungkan SPT, bukti potong sampai pada posisi... e-faktur dulu, SPT, bukti potong yang di-SPT-kan sampai posisi terakhir bagaimana SPT PPh badan," katanya dalam Peresmian Integrasi Data Perpajakan antara DJP dengan MIND, Jumat (4/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, ada sejumlah manfaat dengan adanya integrasi ini. Ia menyebut, salah satunya meminimalisir pemeriksaan oleh DJP.
"Kalau kita memang sudah bersepakat dalam cerita isu mengenai pengawasan lebih atau pemeriksaan menjadi bisa kita minimalisir. Karena kalau sudah sepakat kita tahu, kita awasi dan bener aktivitasnya nggak ada urgensi kita melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, integrasi ini memudahkan perusahaan dalam urusan perpajakan.
"Dan ini juga membantu kami untuk urusan perpajakan dan bisa dipastikan bahwa kami bisa melakukan integrasi pajak dengan baik sehingga tidak kesulitan-kesulitan yang basic masalah dokumen keselip dan sebagainya. Ada denda-denda karena kesalahan administrasi yang tidak perlu itu bisa dikurangi," ungkapnya.
Dia bilang, sebagai BUMN pihaknya akan patuh pada ketentuan perpajakan. Pihaknya akan membayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada. "Sebagai BUMN apapun ketentuan pajak kita taat. Kita akan bayarkan sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Bos MIND ID Berharap Insentif. Langsung klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Kata Pramono soal 21 Olahraga Kena Pajak Hiburan, Kecuali Golf"
[Gambas:Video 20detik]