Bantuan Rp 600 Ribu Mau Dilanjut 2021? Menaker: Sangat Mungkin

Bantuan Rp 600 Ribu Mau Dilanjut 2021? Menaker: Sangat Mungkin

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 07 Sep 2020 10:04 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Pemerintah saat ini menggelontorkan bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi gaji/upah. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria selama 4 bulan, yakni September-Desember 2020. Lalu bagaimana tahun depan?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai bahwa program subsidi gaji sangat mungkin untuk dilanjutkan tahun depan yang tentunya harus berdasarkan pertimbangan.

"Ya sangat mungkin (dilanjutkan 2021). Yang pertama ini kan program tahun 2020. Bagaimana untuk tahun 2021? tentu kita punya evaluasi kondisi di tahun 2021 dan kondisi juga efektivitas program ini di tahun 2020 ini," kata Ida saat wawancara dengan detikcom baru-baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi program ini. Akan dilihat bagaimana efektivitas program ini sampai Desember nanti.

Selain itu, pemerintah juga harus melihat bagaimana situasi dan kondisi di 2021 nanti yang dipengaruhi oleh pandemi COVID-19. Jika masyarakat dirasa masih butuh bantuan pemerintah maka tak tertutup kemungkinan program ini dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

"Kalau optimisnya kan (2021) kembali normal, tapi kan ada skenario terburuk yang mungkin jika kondisinya tidak atau belum normal tentu akan kita lakukan evaluasi," sebutnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan para pengusaha tergabung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat agar program bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan pengawasannya terus dilanjutkan.

Erick juga berharap, jika program berjalan dengan baik maka diteruskan. Namun, hingga saat ini program bantuan gaji hanya sampai Desember 2020.

"Dan alhamdulillah dalam pertemuan hari ini kita sepakati pengawasan ini juga berlanjut. Kita harapkan kalau program baik ini bisa diteruskan. Tapi sementara ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember," katanya dalam teleconference, Rabu (2/9/2020).




(toy/zlf)

Hide Ads