Nantinya uang tersebut akan digunakan untuk membayar gaji karyawan yang mandek. Meski tak merinci jumlahnya, pihak Arya menaksir dana simpanan itu bisa membayar gaji karyawan yang tertahan.
"Untuk itu kami sudah minta juga kedua bank nasional, bank BUMN ini, untuk merilis juga, untuk memberikan simpanan tersebut supaya Inti bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," jelas Arya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja, Ridwan, mengatakan sejak Februari lalu karyawan Inti tak mendapatkan gaji. Selama masa itu juga para karyawan tetap diminta bekerja full seperti biasanya.
"Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan dikutip dari CNBC Indonesia.
Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)