Anggaran Jumbo Corona Dipantau Ketat BPK

Anggaran Jumbo Corona Dipantau Ketat BPK

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 09 Sep 2020 07:11 WIB
Gedung BPK/Foto: Istimewa
Foto: Gedung BPK/Foto: Istimewa
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini resmi memantau penggunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19. Hal itu ditandai dengan kick off pemeriksaan atas pengelolaan anggaran COVID-19 tahun 2020 yang dilakukan kemarin.

Kick off itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan seluruh jajaran BPK di Istana Kepresidenan.

"Saya menyambut gembira acara ini, kick off meeting pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020, hari ini. Kami mendukung pemeriksaan ini dilakukan segera. Agar pemeriksaan ini mendukung pelaksanaan kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis," kata Jokowi dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jokowi dengan mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bentuk tanggung jawab seluruh pihak, tak hanya pemerintah pusat, tapi juga Pemda, lembaga negara, BI, OJK, BUMN, BLU, BUMD, TNI dan Polri untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara untuk penanganan COVID-19 yang transparan dan akuntabel.

Sementara Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam 3 bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK telah intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

"BPK juga telah melakukan telah melakukan kajian mendalam terkait jenis tujuan dan program pemeriksaan. Kami juga telah bicarakan hal ini dengan Presiden, dan alhamdulillah Presiden berikan dukungan penuh kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan ini," tuturnya.

"Ini merupakan bukti bahwa presiden memiliki komitmen kuat dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya dalam mengatasi pandemi covid dan pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.

Agung menambahkan, untuk prosedur pemeriksaannya akan dibuat dengan desain menyesuaikan kondisi kedaruratan. Sehingga memungkinkan presiden sebagai kepala negara mendapat informasi secara rutin perkembangan pemeriksaan setiap bulannya.

Pihak BPK pun memperingatkan pemerintah untuk mewaspadai adanya penumpang gelap di tengah krisis. Baca di halaman selanjutnya.


Pandemi wabah COVID-19 telah memporak-porandakan ekonomi banyak negara di dunia. Banyak negara sudah terjun ke jurang resesi dan kini tengah berjuang untuk lepas dari krisis ekonomi.
Indonesia pun juga tengah berjuang melakukan hal yang sama. Pemerintah sudah memaksimalkan kekuatan anggaran untuk menjaga roda perekonomian tetap berjalan.

Agung memperingatkan kepada pemerintah untuk berhati-hati. Sebab dalam pengalaman sebelumnya, dalam kondisi krisis kerap muncul penumpang gelap yang memanfaatkan situasi.

"BPK, sebagai lembaga negara dengan mandat konstitusional memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sangat memahami sikap dan kebijakan pemerintah. Namun pada saat yang sama, BPK mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam setiap krisis. Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para penumpang gelap yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan. Celah dalam regulasi dan penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.

Agung mengakui, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran yang sangat besar memang dibutuhkan dalam kondisi saat ini. Diharapkan program itu bisa membawa ekonomi Indonesia kembali bangkit.

Namun, terkait jaring pengaman sosial sebagai upaya untuk mitigasi risiko sosial dan finansial menurutnya tata kelolanya juga mengalami masalah. Masalah yang timbul dari ketidakhandalan data, kurang transparannya aparatur di daerah yang ditugaskan untuk melakukan pendataan dan distribusi, hingga ragam bansos yang variatif dan diusung oleh Kementerian dan Lembaga yang berbeda namun dengan tujuan yang kurang lebih sama.

"Sehingga berisiko terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan. Penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial merupakan tahapan krusial yang dibutuhkan untuk bertahan dan pulih. Karenanya harus dikelola dengan cermat tetapi juga tetap proaktif," tambahnya.



Simak Video "Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Auditor Minta Rp 12 M ke Kementan Era SYL"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads