Jakarta Mau PSBB Lagi, Please Jangan Panik Belanja!

Jakarta Mau PSBB Lagi, Please Jangan Panik Belanja!

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 12 Sep 2020 09:00 WIB
panic buying
Foto: istimewa
Jakarta -

Pembatas sosial berskala besar (PSBB) secara ketat yang rencananya diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai Senin, 14 September 2020, tak perlu membuat kamu panic buying alias panik berbelanja dengan memborong keperluan sehari-hari.

Menurut Dewan Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta, persediaan barang keperluan sehari-hari dalam jumlah aman.

"Tidak pernah terjadi isu kelangkaan apapun. Jadi saya kira jangan istilahnya panic buying, biasa saja gitu. Selagi teman-teman ingin mendapatkan kebutuhannya, ada saja di lapangan gitu," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (11/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaca dari PSBB yang sudah pernah diberlakukan sebelumnya, Tutum memastikan peritel tidak mengalami masalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jika pembatasan sosial berlaku lagi.

"Saya kira dari PSBB pertama sudah pernah kita lakukan, PSBB transisi sudah kita lalui tidak menimbulkan masalah apa-apa untuk mengisi kebutuhan masyarakat," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga meyakini bahwa toko ritel, khususnya yang menjual kebutuhan masyarakat tetap diperbolehkan buka saat PSBB nanti.

"Ya pokoknya saya kira pemerintah akan tetap menjamin untuk barang-barang kebutuhan masyarakat tetap diperbolehkan untuk buka. Jadi saya kira itu tidak menjadikan hambatan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan mereka. Jadi biasa-biasa saja," papar Tutum.

Harga-harga bakal tetap stabil? Jawabannya di halaman selanjutnya>>>

Pelaku bisnis ritel memastikan tidak akan ada kenaikan harga-harga kebutuhan masyarakat imbas PSBB secara ketat yang akan diberlakukan mulai Senin depan.

Tutum Rahanta menjelaskan PSBB bukan faktor yang menyebabkan harga-harga naik.

"Nggak ada (lonjakan harga). (Penyebab kenaikan) harga bukan karena (PSBB) ini. Selama masih yang memproduksi sama dan juga yang jualnya sama, untuk apa menaikkan harga," kata dia.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa yang membuat harga naik adalah supply-demand dan juga harga bahan baku. Jika harga bahan baku naik mau tidak mau harga produk yang dihasilkan juga ikut naik.

"Dan juga bukan supply-demand saja, kalau memang bahan bakunya naik ya naik gitu (harga barang yang dihasilkan)," ujarnya.

Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir jika PSBB akan menyebabkan lonjakan harga kebutuhan.

"Nggak usah (khawatir), intinya mau (harga) naik mau turun itu bukan karena tergantung PSBB," tambah Tutum.


Hide Ads