Tahun depan, pemerintah akan menyiapkan suntikan dana buat beberapa perusahaan pelat merah. Dana itu akan disuntikkan dengan skema penyertaan modal negara (PMN), jumlah yang disiapkan Rp 37,38 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, PMN ini diberikan kepada 8 BUMN dan masuk ke dalam rencana pembiayaan investasi pemerintah sebesar RP 169 triliun di tahun 2021.
Jumlah ini turun dari PMN yang diberikan pemerintah pada tahun ini. Tahun ini sendiri jumlah PMN yang diberikan sebanyak Rp 51 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat dari pembiayaan ini, yang disalurkan ke PMN BUMN adalah sebesar Rp 37,38 triliun, turun dari Rp 51,13 triliun dari total di tahun 2020," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (15/9/2020).
Bila dirinci, PMN akan diberikan kepada PT Hutama Karya, mereka akan mendapatkan PMN sebesar Rp 6,2 triliun. Sri Mulyani menjelaskan anggaran ini akan difokuskan untuk membiayai pembangunan jalan tol di Sumatera.
"HK akan dapat PMN Rp 6,2 triliun, tahun ini sendiri sudah dapat Rp 11 triliun. Nanti digunakan untuk pembangunan di Sumatera, untuk highway utara selatan," jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, PT PLN akan mendapatkan Rp 5 triliun, setelah sebelumnya tahun ini juga mendapatkan PMN Rp 5 triliun. Kemudian, untuk PT Sarana Multigriya Finance (SMF) akan mendapatkan RP 2,25 triliun setelah tahun ini mendapatkan Rp 1,75 triliun.
Paling besar, PMN akan diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebanyak Rp 20 triliun, setelah tahun ini mendapatkan Rp 6,2 triliun.
Kemudian ada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia akan mendapatkan PMN Rp 470 miliar, setelah tahun ini mendapatkan Rp 500 miliar. Selanjutnya, PT Pelindo III dan PT PAL akan mendapatkan masing-masing RP 1,2 triliun.
Terakhir ada PT Kawasan Industri Wijayakusuma akan mendapatkan PMN Rp 977 miliar. Dana itu akan digunakan untuk membangun kawasan industri terpadu Batang (KIT Batang).
"Kawasan industri wijayakusuma mendapatkan RP 977 miliar, ini berhubungan dengan pembukaan kawasan industri Batang," ujar Sri Mulyani.
Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
[Gambas:Video 20detik]