8 BUMN Dapat Rp 37 T dari Kocek Negara di 2021, Buat Apa Saja?

8 BUMN Dapat Rp 37 T dari Kocek Negara di 2021, Buat Apa Saja?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Sep 2020 08:45 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

BPUI sendiri memang mendapatkan PMN paling besar. Namun tugas besar menanti perusahaan tersebut. Apa itu?

Dana PMN sebesar Rp 20 triliun yang diterima BPUI akan difokuskan untuk menyelesaikan masalah pada perusahaan asuransi Jiwasraya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," kata Sri Mulyani.

Dia juga menyebutkan pemerintah akan melakukan penguatan kelembagaan pada sektor UMKM, UMI, asuransi dan penjaminan. Selain BPUI, dia mengatakan anggaran Rp 2 triliun juga disiapkan pada BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

ADVERTISEMENT

"Untuk mendukung kelembagaan UMKM, UMI, dan asuransi serta penjaminan kita meningkatkan kemampuan kita untuk melayani dunia usaha terutama pada sektor UMKM dengan menyiapkan Rp 22 triliun. Diberikan pada PT BPUI RP 20 triliun dan BLU PIP Rp 2 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, PMN untuk BPUI salah satunya digunakan untuk penyehatan Jiwasraya. Sejalan dengan itu, Jiwasraya juga tengah mempelajari nasabah di mana intinya jangan sampai dirugikan.

"Rp 20 triliun salah satunya buat Jiwasraya. Tetapi kan Jiwasraya sedang pelajari bagaimana nasabah-nasabah ini jangan sampai dirugikan tapi tentu kalau pembayarannya bisa cepet selesai lebih bagus. Tapi tentu kontrak dan ini semuanya harus pelajari lebih dalam," terang Erick Thohir di DPR Jakarta, Kamis (3/9/2020).



Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads