Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Indonesia pada Jumat (18/9/2020) kemarin menandatangani kerangka kerja sama untuk memperkuat pembiayaan infrastruktur dan pembangunan pasar kedua negara. Penandatanganan kerangka kerja sama itu dilakukan oleh Menteri Keuangan AS, Steven T. Mnuchin dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dari jarak jauh.
Inisiatif kerja sama ini dirancang untuk mencapai tujuan bersama AS dan RI dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui investasi berorientasi pasar sektor swasta.
Berdasarkan kerangka kerja sama tersebut, AS dan RI akan mengatasi hambatan regulasi, pasar, dan legalitas terhadap investasi sektor swasta dengan fokus pada pengembangan instrumen keuangan, pembiayaan proyek, pasar utang lokal dan pasar modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengembangan infrastruktur sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pemulihan jangka panjang dari dampak COVID-19. Kerangka kerja ini mendukung pertumbuhan ekonomi dan tujuan bersama kami untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur melalui investasi berorientasi pasar sektor swasta," kata Mnuchin dikutip dari keterangan resmi Kedutaan Besar AS di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Di kesempatan lain, menurut sebuah pernyataan yang diposkan di situs Kementerian Keuangan AS, juru bicara Kementerian Keuangan Indonesia Rahayu Puspasari mengatakan bahwa kesepakatan tersebut akan memperkuat perkembangan pasar modal dan instrumen keuangan untuk memfasilitasi dan mengurangi hambatan terhadap investasi sektor swasta di bidang infrastruktur.
"Kesepakatan tersebut akan membantu meningkatkan kapasitas skema asset recycling (membangun aset baru untuk mendapatkan lebih banyak aset lainnya) hingga meningkatkan kredit," kata Rahayu dikutip dari Reuters.
Kerja sama tersebut diyakini dapat mendukung Strategi Indo-Pasifik Pemerintah AS yang lebih luas dengan melengkapi upaya yang sedang berlangsung di bawah Enhancing Development and Growth through Energy (Asia EDGE) dan the Infrastructure Transaction and Assistance Network (ITAN).
(eds/eds)