Sedih, Corona dan PSBB Bikin Resto Jualan di Pinggir Jalan

Sedih, Corona dan PSBB Bikin Resto Jualan di Pinggir Jalan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 20 Sep 2020 14:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta perketat PSBB di Ibu Kota. Sejumlah aturan ditetapkan, salah satunya kafe dan rumah makan hanya layani pesanan take away dan pesan antar.
Foto: Rifkianto Nugroho

Sepanjang pengetahuannya, sejumlah restoran baik skala kecil maupun besar menerapkan langkah yang sama. Hal itu merupakan bagian dari pemasaran dan penjualan produk.

"Tanpa perlu menyebut merek lain ya, tapi kebijakan ini cukup positif dalam mendekatkan diri kepada konsumen," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menuturkan, pihaknya mempertimbangkan faktor beban dan biaya yang dikeluarkan seperti gaji, sewa lokasi, operasional hingga inventaris makanan.

"Karena keseluruhan biaya tersebut tetap dikeluarkan secara rutin per bulan. Meskipun terdapat pembatasan santap di tempat dalam PSBB," tambahnya.

ADVERTISEMENT

"Mohon agar dicatat bahwa nafkah hidup keluarga besar masing-masing karyawan juga bergantung dari hasil tersebut," terangnya.



Simak Video "Video: 3 Rekomendasi Restoran Indonesia di Berlin"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/zlf)

Hide Ads