Jakarta -
Diperketatnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta sejak 14 September memupuskan harapan industri penyedia jasa pesta pernikahan untuk bangkit. Sebab, pernikahan hanya boleh dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan kantor catatan sipil.
Padahal menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (APPGINDO) Andie Oyong, masa PSBB transisi yang masih diperbolehkan diadakannya akad atau pemberkatan sempat memberi asa.
"Kemudian (berlanjut) boleh di tempat ibadah, kemudian boleh di luar tempat ibadah dengan kapasitas 30% sampai 50%. Sudah ada gairah tuh," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (20/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu sebelum 14 September, industri jasa pesta pernikahan dijanjikan akan mendapatkan izin khusus untuk menggelar pesta pernikahan di gedung atau venue. Izin tersebut memang bukan untuk resepsi besar-besaran tapi izin acara pernikahan dengan kapasitas yang lebih besar dari yang diizinkan sebelumnya.
"Nah ini ada angin segar waktu itu Disparekraf ada surat yang kemudian dibatalkan yang mengatakan bahwa kalau misalkan ada acara pernikahan, bukan resepsi ya, pernikahan yang kapasitasnya lebih luas lagi maka izinnya adalah izin venue. Nah setiap venue itu lah yang harus mengajukan izin kepada Disparekraf bahwa tempat itu sudah layak mengadakan pernikahan," jelas dia.
Sayang, kemudian rencana tersebut batal karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperketat PSBB mulai 14 September lalu.
"Eh ternyata berkata lain yaitu begitu Gubernur mengatakan PSBB jilid 2, tidak PSBB transisi lagi, kemudian poinnya dipertegas dia mengatakan bahwa tidak diperbolehkan acara pernikahan di gedung, yang boleh hanya di KUA atau kantor catatan sipil. Nah akibatnya apa nih sekarang? teman-teman pasti sudah langsung drop ya," tambahnya.
Sejak adanya pandemi, omzet mereka pun nyaris tak ada. Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Andie Oyong mengungkapkan industri penyedia jasa pesta pernikahan babak-belur dihajar pandemi COVID-19. Sebab, dilarangnya pesta pernikahan imbas merebaknya virus Corona membuat omzet mereka anjlok.
"Kalau ditanya omzet turunnya bisa hampir 100%. Kalau kondisinya saat ini belum bisa rebound, belum bisa menutupi kerugian yang dari April itu," kata dia.
Dia menjelaskan sebenarnya saat PSBB di Jakarta dilonggarkan pada masa transisi, bisnis jasa pesta pernikahan sudah mulai bergairah lagi, di mana omzet mereka mencapai 15% dibandingkan sebelum pandemi.
Sayangnya mulai 14 September, PSBB di Jakarta kembali diperketat dan pernikahan hanya boleh diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan kantor catatan sipil. Itu membuat omzet mereka tergerus 90%.
"Sekarang (omzet) turun lagi, ya mungkin saat ini kita cuma ada 10%, 10% kita punya omzet ya berarti turunnya 90%," sebutnya.
Sementara bisnis jasa pernikahan di luar Jakarta sudah kembali bergairah karena daerahnya telah memperbolehkan dilaksanakannya pesta pernikahan.
"Daerah-daerah penyangga sih kayaknya Bogor, Tangerang kalau ditanya mereka sekarang sedang menikmati masanya karena sudah boleh (berkegiatan) dengan pembatasan. Mereka lagi merasakan manisnya dibandingkan DKI Jakarta ini yang babak-belur," tambahnya.
PSBB Jakarta pun membuat pesta pernikahan warga Jakarta pindah ke Tangerang hingga Bogor. Lanjut ke halaman berikutnya.
Industri penyedia jasa pesta pernikahan tak kehabisan akal. Pesta pernikahan yang di Jakarta dilarang pun disiasati dengan menggesernya ke daerah penyangga yang sudah mengizinkan pesta pernikahan seperti Tangerang dan Bogor.
"Nah geser kotanya, kan DKI ini diperketat, jadi anggota saya banyak yang bergeser yang terdekat dengan daerah penyangga ibu kota yaitu kalau nggak ke Bogor, kedua yaitu ke daerah Tangerang," katanya.
Dia menjelaskan Tangerang mendapat limpahan sangat banyak dari warga Jakarta untuk menggelar pesta pernikahan.
"Bahkan di Kabupaten Tangerang itu mereka dapat limpahan klien-klien yang ada di Jakarta yang harusnya mereka harusnya acara pernikahannya itu di sini (Jakarta). Jadi mereka tidak patah semangat, semangat ya masih besar, namanya orang kreatif itu kan nggak boleh berhenti ya untuk berkreativitas," jelasnya.
Selain itu, ada juga yang memilih mempercepat acara pernikahan sebelum diberlakukan PSBB ketat. Yang semula akan diselenggarakan tanggal 19 dan 20 September ini pun terpaksa dimajukan seminggu.
Adapula yang menunda acara pernikahan ke tahun depan dengan harapan sudah diperbolehkan menggelar pesta di DKI Jakarta.
Andie menambahkan bahwa penyedia jasa pernikahan yang menjadi anggota APPGINDO tidak ada yang nekat melanggar aturan dengan menggelar pesta pernikahan di DKI Jakarta.
"Sepanjang dia anggota APPGINDO tidak ada yang berani melanggar di DKI Jakarta," tegasnya.
Simak Video "Kesaksian Pengantin Irak di Tengah Kebakaran Pesta Pernikahannya"
[Gambas:Video 20detik]