Kementan Jelaskan Anggaran Bengkel Alsintan Rp 738 Juta per Desa

Kementan Jelaskan Anggaran Bengkel Alsintan Rp 738 Juta per Desa

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 21 Sep 2020 18:11 WIB
Kementerian Pertanian
Kementan/Foto: Muhammad Idris
Jakarta -

Alokasi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) Rp 13,28 miliar untuk program perbengkelan alat mesin pertanian (alsintan) tahun 2021 disorot oleh Komisi IV DPR RI. Bahkan, bantuan perbengkelan yang diberikan kepada 18 desa di 18 kabupaten, atau Rp 738 juta/desa itu memicu emosi Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP Sudin.

"Saudara Dirjen, saya minta itu dibatalin! Nggak ada itu! Masa 1 desa dikasih Rp 738 juta untuk bengkel? Saya bilang dari kemarin, Anda saja kalau beli motor, beli mobil, pasti ada akta service-nya, masa ini satu desa dikasih Rp 738 juta untuk bangun gedung, beli alat? Tolong Pak, tolong Pak!" tegas Sudin dalam rapat kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Kementan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Dalam rapat itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan bahwa bantuan perbengkelan tersebut juga dialokasikan untuk membangun bengkelnya. Lalu, bantuan itu ditujukan bagi Kelompok Kerja (Pokja) terbaik dari 1 kabupaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Sudin berpendapat seharusnya servis alsintan bisa dilakukan di service center dari produsen alsintan, sehingga ia menilai program itu tak masuk akal.

"Gila satu desa dikasih Rp 738 juta. Ini uang negara, Bapak! Tadi Anda bilang Pokja yang sudah bagus, kalau sudah bagus ngapain dibantu? Kecuali PSP memberikan bantuan peralatan misalnya diadakan satu set tool kit, atau satu set dongkrak buaya supaya bisa membersihkan, itu wajar. Kenapa Anda nggak sekalian panggil teknisi dari Jepang untuk tinggal di desa itu sekalian? Mohon maaf Pak Menteri, saya emosi kalau melihat begini," jelas Sudin.

ADVERTISEMENT

Setelah rapat, Sarwo Edhy menjelaskan bahwa program perbengkelan itu dibuat untuk fasilitas perbaikan alsintan yang umurnya sudah di atas 2 tahun. Sementara, jaminan pemeliharaan dari produsen alsintan biasanya hanya berlaku 1-2 tahun setelah dibeli.

"Sebetulnya perbengkelan tersebut dimaksudkan sebagai pusat perbaikan bagi alsintan-alsintan yang rusak, yang umurnya biasanya sudah di atas 2 tahun. Jaminan purna jual dari pabrikan atau produsen biasanya hanya 1-2 tahun. Untuk itu ide pun muncul untuk membangun di setiap kabupaten 1 unit perbengkelan alsintan," terang Sarwo Edhy ketika dihubungi detikcom melalui pesan singkat.

Namun, Kementan akan merombak program tersebut, dan anggarannya akan dialokasikan untuk pengadaan alat perbengkelan kepada Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) di seluruh provinsi di Indonesia.

"Bapak Ketua Komisi yang menyarankan agar dana tersebut dialihkan untuk membeli peralatan bengkel dan dibantukan ke UPJA-UPJA itu pun sangat baik. Sehingga untuk tahun 2021 anggaran tersebut kami alihkan menjadi bantuan peralatan perbengkelan untuk pemeliharaan alsintan di tingkat UPJA di 33 provinsi, tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," tutup Sarwo Edhy.

(ara/ara)

Hide Ads