Penerima Bantuan Subsidi Upah Tembus 8,5 Juta Orang

Penerima Bantuan Subsidi Upah Tembus 8,5 Juta Orang

Inkana Putri - detikFinance
Senin, 21 Sep 2020 23:20 WIB
Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah/Foto: Kemnaker

Adapun bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Meskipun penyaluran tahap I hingga tahap III berjalan lancar, Ida mengingatkan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, berstatus pasif, dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban sekaligus mampu meningkatkan daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Ida.

KemnakerDaftar penerima bantuan subsidi upah/ Dok. Kemenaker Foto: kemnaker

(mul/mul)

Hide Ads