Pemerintah akan menggelontorkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada 1,8 juta guru honorer. Targetnya itu akan disalurkan mulai Oktober 2020 ini jika seluruh proses berjalan cepat.
"Harapannya sih Oktober itu sudah, harapan kita ya, semoga semua prosesnya berjalan dengan cepat," kata Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nunuk Suryani saat dihubungi detikcom, Senin (21/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut dia, waktu penyaluran bantuan tersebut akan tergantung dari proses administrasinya.
"Tapi ini tergantung, gini ya, dananya sudah ada, izin dari Kemenkeu sudah ada. Kita tinggal mencari mekanisme penyaluran, yaitu yang aman dan benar-benar sampai kepada sasaran. Apaan itu buat kita yang menyalurkan itu di kemudian hari tidak mendapatkan masalah, juga kemudian aman buat menerima juga, tidak ada implikasi yang lain-lain," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya saing UKM Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahudin mengatakan bantuan tersebut harus segera diimplementasikan.
"Ya harusnya segera ya karena kan kita sudah menyetujui gitu. Jadi rapat komite hari Jumat kemarin sudah menyetujui untuk itu. Jadi ini yang mesti langsung diimplementasikan oleh Dikbud. Nanti yang akan menyampaikan itu kan harusnya Pak Erick Thohir (Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), kemarin diminta untuk menyampaikan ke Pak Mendikbud hal itu," jelasnya.
(toy/fdl)