OTG Corona Bisa Isolasi Mandiri Gratis di Hotel, Ini Syaratnya

OTG Corona Bisa Isolasi Mandiri Gratis di Hotel, Ini Syaratnya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 25 Sep 2020 13:23 WIB
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Bekasi Siapkan The Green Hotel Untuk Isolasi Pasien COVID-19. Saat ini persiapan mulai dilakukan.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk fasilitas isolasi mandiri pasien orang tanpa gejala (OTG) virus Corona (COVID-19) di hotel bintang 2 dan 3. Nantinya, pasien OTG yang ingin isolasi mandiri di hotel akan dibiayai oleh pemerintah.

Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya menerangkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi pasien OTG untuk bisa isolasi mandiri di hotel dengan dibiayai pemerintah.

Pertama yakni pasien harus punya bukti valid dari dokter bahwa dirinya memang positif Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pengantar bisa dari dokter instansi kalau misalnya dia karyawan, dokter keluarga boleh, Puskesmas juga boleh. Setidaknya ada yang mengatakan ya ini hasil positif dari dokter. Intinya begitu. Kan kita juga nggak ingin asal-asalan. Ini benar-benar yang harus diakui oleh ahli bahwa dia positif berdasarkan swab," kata Nia ketika dihubungi detikcom, Kamis (24/9/2020).

Kedua, isolasi mandiri ini yang dibiayai pemerintah hanya berlaku bagi pasien OTG.

ADVERTISEMENT

"Kalau kondisinya tanpa gejala, atau gejala ringan maka dia bisa di hotel. Tetapi kalau menurut dokter di pemeriksaan TRIASE itu nggak bisa, maka dia harus ke RS, langsung dikirim ke RS rujukan, ada ambulans langsung dibawa," papar Nia.

Selain itu, ketika menjalani isolasi mandiri juga pasien diwajibkan untuk tetap di dalam kamar, dan tidak beraktivitas di luar kamar selama masa isolasi.

"Setelah itu dia masuk kamar, dan perjanjiannya nggak boleh keluar kamar, nggak boleh berkeliaran, pokoknya di dalam kamar. Kalau dia suami-istri boleh dia sekamar, dan itu single semua," jelasnya.

Nia menuturkan, dalam menyediakan fasilitas isolasi mandiri gratis ini pihaknya tak ingin mempersulit para pasien. Pada intinya, jika ia sudah memiliki bukti positif Corona maka tinggal melalui prosedur untuk nantinya melanjutkan isolasi mandiri di hotel.

"Poinnya kami tidak mempersulit, tapi juga jangan digampangin. Makanya tadi ada swab positif, ada surat keterangan dari dokternya. Dokter pun kalau Puskesmas nggak ada ya dokter keluarga pun boleh, pokoknya dokter," tegas Nia

Saat ini, sudah ada 18 hotel bintang 2 dan 3 di DKI Jakarta yang siap menjadi fasilitas isolasi mandiri berdasarkan verifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satunya ialah Ibis Daan Mogot.

"Yang jelas sudah mulai. Kami yang penting menolong dulu sambil proses berjalan. Nah itu di Ibis Daan Mogot sudah ada yang masuk," urainya.

Secara keseluruhan, pemerintah akan menyediakan fasilitas isolasi mandiri gratis bagi pasien OTG di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Bali. Targetnya ialah 14.000 kamar untuk jadi fasilitas isolasi mandiri.

"Nanti juga Bogor dan sekitarnya, Jabar, Bali. Target sih 14.000 room. Ini dari 18 hotel ada sekitar 3.200 kamar. Ini masih berjalan," ucap Nia.

Ia berharap, di pekan ini pemerintah sudah bisa memperoleh 14.000 kamar hotel yang siap jadi fasilitas isolasi mandiri. "Saya sih penginnya minggu ini selesai, supaya minggu ini bisa diumumkan oleh Menteri," pungkas Nia.


Hide Ads