Pemerintah AS Beri Bantuan ke Maskapai Penerbangan Rp 296 T

Pemerintah AS Beri Bantuan ke Maskapai Penerbangan Rp 296 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2020 23:00 WIB
Thomas Lohnes/Getty Images
Foto: Thomas Lohnes/Getty Images
Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana untuk memperpanjang bantuan sebesar US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 296 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.800.

Mengutip Reuters, bantuan ini satu paket dengan pengajuan stimulus baru sebesar US$ 1,5 triliun.

"Ada anggaran US$ 20 miliar dalam proposal stimulus untuk maskapai penerbangan," kata Staf Gedung Putih Mark Meadows, dikutip dari Reuters, Kamis (1/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, maskapai penerbangan seperti American Airlines dan United Airlines memang membutuhkan bantuan. Dua perusahaan tersebut sudah merumahkan 32.000 pekerja.

Industri maskapai penerbangan ini membutuhkan US$ 25 miliar bantuan untuk pembayaran gaji selama 6 bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

Meadows enggan memberikan rincian total dari proposal terbaru Gedung Putih untuk stimulus tersebut.

Namun dipastikan jika bantuan lebih dari US$ 1,5 triliun. Sebelumnya pembicaraan terkait jumlah stimulus sempat alot di parlemen.

(kil/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads