Ini yang Dibahas Said Iqbal dan Jokowi Jelang Pengesahan RUU Omnibus Law

Ini yang Dibahas Said Iqbal dan Jokowi Jelang Pengesahan RUU Omnibus Law

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2020 11:27 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal, hadir saat KSPI memberikan keterangan pers di hadapan awak media di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kemarin bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Apa yang dibicarakan?

Pertemuan tersebut berlangsung jelang pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker oleh DPR pada Rapat Paripurna. Pertemuan tersebut pun berlangsung singkat.

Said Iqbal mengatakan, dalam pertemuan itu, dirinya bersama Andi Gani menyampaikan aspirasi buruh soal UU Omnibus Law, yang pada saat pertemuan berlangsung, belum disahkan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyebut sempat ada kabar soal aksi mogok nasional yang dibatalkan. Hal itu ditegaskan Said hoax alias kabar bohong.

"Disinggung juga nggak, kami cuma berikan 10 isu soal sikap kami mengenai Omnibus Law ke pak Presiden. Isu tentang wamen, tentang mogok nasional dibatalkan itu hoax," ungkap Said.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Ciptaker sudah disahkan DPR dalam rapat Paripurna kemarin. Pengesahan RUU tersebut diwarnai interupsi dan walk out dari Fraksi Partai Demokrat.

(zlf/ang)

Hide Ads